Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mendalam mengenai proses redenominasi ini. Implementasi kebijakan akan mempertimbangkan kondisi dan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis berbagai aspek pendukung.
Dukungan untuk Stabilitas Nilai Rupiah
Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung. Dukungan pemerintah terhadap upaya penguatan nilai Rupiah dan reformasi sistem keuangan juga telah dinyatakan, termasuk kebijakan redenominasi yang masuk dalam rencana jangka menengah APBN.
Dengan dimulainya proses legislasi redenominasi Rupiah, langkah penting pemerintah dan BI untuk memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional semakin konkret. Langkah strategis ini diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Pendapatan SSIA Anjlok 30%, Rugi Bersih Rp89,4 Miliar di 2025
Sari Roti Bagikan Dividen Rp450 Miliar, Yield Capai 10,6%
Pemprov DKI Beri Potongan Pajak 20% untuk Sektor Kuliner dan Perhotelan
Black Diamond Resources (COAL) Merambah Bisnis Maritim dengan Bentuk Anak Usaha