Dari penggeledahan rumah Ono Surono di Bandung pekan lalu, KPK berhasil mengamankan uang tunai. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Ono Surono sendiri adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari PDIP yang kini tersangkut kasus dugaan suap terkait proyek ijon, melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Menurut sejumlah saksi, penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (1/4). Tapi, baru Selasa (7/4/2026) lalu KPK memberikan konfirmasi resmi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan detail temuan itu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS ya,"
Begitu penjelasan Budi. Ia menegaskan, penyidik masih akan mendalami asal-usul uang tersebut. "Ya nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," tambahnya.
Namun begitu, versi lain datang dari kuasa hukum Ono Surono, Sahli. Ia membantah uang itu terkait kasus. Menurut pengacaranya, uang ratusan juta tersebut adalah tabungan arisan istri kliennya. Klaim ini tentu akan menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK ke depan.
Kasus ini masih terus bergulir. Penyidik masih memeriksa dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Masyarakat pun menunggu, apakah temuan uang di kamar pribadi politisi itu akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih dalam lagi.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta, Jumat 29 Mei 2026
Jemaah Umrah Rugi Rp78 Juta, Laporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Balita Tewas Ditusuk Belasan Kali di Bekasi, Pelaku Diduga Paman dengan Gangguan Jiwa
Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Nelayan yang Hanyut di Sungai Batang Toru dalam Kondisi Meninggal