Petugas Damkar Jadi Korban Begal Brutal di Gambir, Motor dan HP Dibawa Kabur

- Selasa, 07 April 2026 | 21:10 WIB
Petugas Damkar Jadi Korban Begal Brutal di Gambir, Motor dan HP Dibawa Kabur

Seorang petugas pemadam kebakaran, Bimo Margo Hutomo (30), harus merasakan nasib nahas di jantung ibu kota. Ia menjadi korban begal yang tak segan-segan menggunakan kekerasan. Motornya pun lenyap dibawa kabur gerombolan itu.

Video kejadian yang terjadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat itu sempat ramai beredar. Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas bagaimana korban dipepet beberapa orang, lalu diserang secara brutal.

Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, membenarkan kabar tersebut.

"Benar, korbannya adalah petugas damkar," katanya, Selasa (7/4/2026).

Menurut penjelasan terpisah dari Plt Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Iptu Heri Moko, semua ini berawal pada Kamis (2/4) lalu. Saat itu, Bimo baru saja pulang dari mengunjungi rumah temannya. Di tengah perjalanan, ia dihadang para pelaku.

"Korban dipepet, lalu ditendang hingga jatuh. Mereka tak berhenti di situ. Korban terus dipukuli, bahkan dikepruk menggunakan batu yang ada di tempat kejadian. Akhirnya, sepeda motor dan telepon genggam milik korban diambil paksa dan dibawa kabur," jelas Heri Moko.

Kondisi Korban Usai Dipukuli

Akibat penganiayaan itu, Bimo mengalami sejumlah luka yang cukup serius. Polisi telah membawanya untuk menjalani pemeriksaan visum di RS Tarakan guna mendokumentasikan lukanya.

"Kepalanya terluka, ada lecet di bagian wajah dan pergelangan tangan. Dari pihak rumah sakit menyatakan ada kemungkinan ia harus dirawat inap karena kondisi lukanya. Saat ini korban sudah mendapatkan pengobatan dan perawatan yang diperlukan," tutur Heri lebih lanjut.

Pasca menerima laporan, polisi langsung bergerak. Mereka telah melakukan olah TKP. Hingga kini, Polsek Metro Gambir masih mendalami kasus ini dan berupaya memburu para pelaku yang masih buron.

Laporan polisi resmi telah dibuat oleh korban di Polrestro Jakpus. "Visum korban nantinya akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi penyidikan kami," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar