Prabowo Larang Thrifting Baju Bekas Impor, Ini Solusi untuk Pedagang
Presiden Prabowo Subianto akan menghentikan praktik penjualan baju bekas impor atau thrifting di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan setelah rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Menteri UMKM Maman Abdurahman.
Larangan Thrifting dan Dampaknya
Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa impor barang bekas, khususnya pakaian, harus segera diakhiri karena dinilai meresahkan. Ketika ditanya mengenai nasib kegiatan thrifting, Cak Imin dengan tegas menyatakan "Dilarang".
Artikel Terkait
Investasi Alas Kaki Tembus Rp 19,23 Triliun, Ekspor Melesat 11,89%
Cicilan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 1,2 Triliun/Tahun, Ini Rincian & Sumber Dananya
PT Waskita Karya Kelola 65 Proyek Hingga 2025, Kontrak Baru Tembus Rp 5,6 Triliun
Strategi China Banjiri Pasar Global dengan Produk Murah Meski Dihantam Sanksi Tarif AS