Pemerintah melalui Kementerian UMKM telah menyiapkan program substitusi produk untuk membantu pedagang yang terdampak larangan ini. Menteri UMKM Maman Abdurahman menjelaskan bahwa para pedagang thrifting akan dialihkan untuk menjual produk-produk lokal dalam negeri.
"Kami ditugaskan untuk menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha di daerah-daerah thrifting ini agar bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," jelas Maman.
Keunggulan Produk Lokal
Pemerintah memastikan bahwa produk lokal tidak akan kalah bersaing dari segi harga dan kualitas dengan baju bekas impor. Maman menambahkan bahwa kesan baju impor bekas murah sudah mulai bergeser karena banyak yang harganya cukup mahal.
Contoh penerapan kebijakan ini akan dilakukan di Pasar Senen, dimana pedagang akan didorong untuk beralih menjual produk dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan melindungi UMKM domestik dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Artikel Terkait
Harga CPO Melemah Tipis di Tengah Pergerakan Minyak Nabati yang Beragam
Harga Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Turun Rp80.000 per Gram
Harga Jual Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Anjlok Rp80.000
Analis: Koreksi IHSG Belum Masuk Kategori Krisis Sistemik