Pemerintah melalui Kementerian UMKM telah menyiapkan program substitusi produk untuk membantu pedagang yang terdampak larangan ini. Menteri UMKM Maman Abdurahman menjelaskan bahwa para pedagang thrifting akan dialihkan untuk menjual produk-produk lokal dalam negeri.
"Kami ditugaskan untuk menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha di daerah-daerah thrifting ini agar bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," jelas Maman.
Keunggulan Produk Lokal
Pemerintah memastikan bahwa produk lokal tidak akan kalah bersaing dari segi harga dan kualitas dengan baju bekas impor. Maman menambahkan bahwa kesan baju impor bekas murah sudah mulai bergeser karena banyak yang harganya cukup mahal.
Contoh penerapan kebijakan ini akan dilakukan di Pasar Senen, dimana pedagang akan didorong untuk beralih menjual produk dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan melindungi UMKM domestik dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Artikel Terkait
Seragam Safety hingga Suara Nelayan: Kisah Pertamina Redam Konflik di Lapangan
PHE Ungkap Proses Ketat Penyerapan Minyak dari Sumur Rakyat
Hartono Bersaudara Kembali Puncaki Daftar Orang Terkaya RI, Meski Kekayaan Menyusut
WIKA Kantongi Tiga Proyek Strategis Senilai Ratusan Miliar, dari Fly Over hingga Bendung Canggih