MURIANETWORK.COM - Komisi XI DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk memilih calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BP LPS). Proses seleksi yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5 Februari 2025) ini diikuti oleh sepuluh kandidat dari latar belakang ekonomi dan keuangan. Anggota terpilih nantinya akan mengisi sisa masa jabatan hingga tahun 2028.
Proses Seleksi Dimulai dengan Penjelasan Masa Jabatan
Agenda di ruang rapat Komisi XI diawali dengan pembukaan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Dalam pengantarnya, ia menegaskan tujuan dari proses fit and proper test ini adalah untuk mengisi kekosongan posisi dengan masa tugas yang melanjutkan periode sebelumnya.
“Adapun sisa masa jabatan itu sampai tahun 2028. Jadi nanti ini adalah pergantian antar waktu dan mengisi jabatan sampai waktu jabatan yang ditinggalkan itu habis,” tutur Misbakhun.
Profil dan Mekanisme Uji Kelayakan Sepuluh Kandidat
Sebanyak sepuluh nama masuk dalam daftar kandidat yang menjalani uji kelayakan, yaitu Intan Nur Rahmawati, Novriansah, Vivi Adeyani Tendean, Didik Mardiyono, MURIANETWORK.COM Agustiana, Sofredi Ansyah, Taufikurrahman, Rachmat M. Purba, Bambang Prijambodo, dan Aribowo. Seperti terlihat dari daftar tersebut, para peserta berasal dari beragam disiplin ilmu dengan fokus utama pada bidang ekonomi dan keuangan.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan di Pegadaian Masih Stabil di Awal Pekan
Hiu Penjemur Raksasa Muncul di Perairan Dekat Pelabuhan Makassar
Parang Berdarah di Pangkep, Kerabat Bertengkar Usai Minum Ballo
Polisi Hentikan Avanza Modifikasi Angkut 12 Penumpang Plus Motor di Atap Saat Mudik