KPK Tangkap Hakim di Depok dalam Operasi Tangkap Tangan

- Kamis, 05 Februari 2026 | 21:25 WIB
KPK Tangkap Hakim di Depok dalam Operasi Tangkap Tangan

MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring seorang hakim di wilayah Depok, Jawa Barat. Operasi yang digelar pada Kamis (5/2/2026) ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan peradilan. Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman dan belum merilis detail lengkap mengenai jumlah tersangka maupun identitas oknum hakim yang diamankan.

Konfirmasi Awal dari Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, secara terbatas mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menyatakan dengan tegas bahwa operasi tersebut memang menyasar aparat penegak hukum.

"Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok," tuturnya.

Proses Penanganan dan Status Hukum

Pasca penangkapan, tim penyidik KPK kini berada dalam fase krusial untuk mengolah informasi dan bukti awal. Seperti diatur dalam prosedur standar, lembaga ini memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Masa tersebut digunakan untuk pemeriksaan intensif guna memutuskan apakah seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka, diperpanjang penahanannya, atau dibebaskan.

Hingga saat ini, KPK sengaja menahan diri untuk tidak membeberkan rincian lebih jauh. Jumlah pasti orang yang ditangkap serta identitas dan latar belakang kasus sang hakim masih ditutup rapat. Sikap kehati-hatian ini lazim dilakukan untuk menjaga proses penyidikan dan menghormati hak-hak hukum yang terlibat.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Operasi ini kembali menyoroti komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi di sektor yang seharusnya menjadi benteng keadilan. Penangkapan seorang hakim bukanlah hal sepele dan tentu akan menimbulkan gelombang dalam dunia hukum. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk konferensi pers resmi yang biasanya diadakan KPK setelah proses penentuan status hukum selesai. Transparansi dalam setiap langkah menjadi kunci untuk memelihara kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang berintegritas.

Komentar