MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring seorang hakim di wilayah Depok, Jawa Barat. Operasi yang digelar pada Kamis (5/2/2026) ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan peradilan. Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman dan belum merilis detail lengkap mengenai jumlah tersangka maupun identitas oknum hakim yang diamankan.
Konfirmasi Awal dari Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, secara terbatas mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menyatakan dengan tegas bahwa operasi tersebut memang menyasar aparat penegak hukum.
"Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok," tuturnya.
Artikel Terkait
Rudal Hantam Halaman Rumah di Arad, 88 Orang Terluka Tanpa Korban Jiwa
Black Dinner 1440: Perebutan Kekuasaan di Skotlandia Berakhir dengan Pemenggalan di Hadapan Raja Bocah
Dua Prajurit Marinir Tewas dalam Baku Tembak dengan KKB di Maybrat
Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN untuk Efisiensi Energi dan Anggaran