Terdakwa Korupsi Chromebook Ungkap Ketakutan pada Stafsus Nadiem di Sidang

- Kamis, 05 Februari 2026 | 22:25 WIB
Terdakwa Korupsi Chromebook Ungkap Ketakutan pada Stafsus Nadiem di Sidang

MURIANETWORK.COM - Seorang pejabat Kementerian Pendidikan yang menjadi terdakwa korupsi pengadaan laptop Chromebook mengungkapkan rasa takutnya terhadap dua staf khusus mantan Menteri Nadiem Makarim dalam persidangan. Pengakuan mengejutkan itu disampaikan Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, saat mengajukan pertanyaan kepada saksi Fiona Handayani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5 Februari 2026). Sidang ini mengungkap dinamika internal kementerian terkait kasus yang didakwakan merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Interaksi Tegang di Ruang Sidang

Suasana sidang berlangsung tegang ketika Mulyatsyah mulai mengajukan pertanyaan kepada Fiona Handayani, salah satu staf khusus (stafsus) yang dihadirkan jaksa. Pertanyaan diawali dengan konteks personal, di mana Mulyatsyah menanyakan apakah Fiona mengetahui bahwa dirinya pernah mengajukan pengunduran diri setelah dipindahkan ke Sumatera Barat. Jawaban singkat Fiona memantik rangkaian dialog yang kemudian mengungkap ketidakpuasan terdakwa.

Fiona dengan tegas menyatakan ketidaktahuannya atas hal-hal teknis kepegawaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa lingkup tugasnya sebagai stafsus bidang isu strategis berfokus pada program-program seperti rapor pendidikan, kurikulum merdeka, dan SMK pusat keunggulan.

Pengakuan tentang Iklim Kerja yang "Ditakuti"

Mendengar penjelasan normatif tersebut, Mulyatsyah tampak putus asa dan memilih mengakhiri garis pertanyaannya. Namun, di akhir interogasi, ia menyampaikan pengakuan personal yang langsung menyedot perhatian. Dengan nada suara yang jelas terdengar, Mulyatsyah mengungkapkan bahwa selama menjabat, dirinya dan sejumlah pejabat lain merasa perlu menghindari dan merasa takut kepada Fiona serta stafsus lainnya, Jurist Tan, yang saat ini berstatus buron.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar