Ega menekankan bahwa perhatian perusahaan terhadap isu ini sangat serius dan dilakukan secara maksimal.
Investigasi Bersama dengan Lembaga Terkait
Untuk memastikan akurasi data, Pertamina bersama Lemigas Kementerian ESDM telah melakukan identifikasi kualitas BBM yang disalurkan di sekitar 300 SPBU Pertamina di sepanjang wilayah Pantura Jawa Timur. Cakupan wilayah investigasi meliputi Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, hingga Malang.
Pertamina juga menyatakan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kejadian ini.
Komitmen pada Standar Kualitas dan Peringatan Tegas
Di sisi lain, Pertamina menegaskan bahwa mereka memiliki dan selalu berpegang pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk menjamin kualitas BBM yang dijual. SOP ini dirancang untuk memastikan BBM bebas dari kontaminasi air dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Ega memberikan peringatan keras bahwa Pertamina akan bersikap tegas terhadap pihak mana pun, baik internal maupun eksternal, yang terbukti melakukan tindakan yang dapat merusak citra dan mutu perusahaan. Jika ada unsur kesengajaan dalam merusak mutu BBM, perusahaan tidak akan segan untuk menindaknya sesuai hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Danantera Siap Gelontorkan Dana ke Pasar Modal, Fokus pada Saham Berkualitas
Surplus Perdagangan Indonesia Tembus USD 41 Miliar di 2025, Catat Rekor 68 Bulan Beruntun
Pandu Patria Sjahrir Tegaskan Demutualisasi BEI Tak Ganggu Independensi Regulator
Prabowo Tenang di Tengah Panik, IHSG Terjun Bebas ke Bawah 8.000