BLTS Tinggal Satu Langkah Lagi, Data 3 Juta Penerima Masih Ditunggu

- Minggu, 07 Desember 2025 | 12:24 WIB
BLTS Tinggal Satu Langkah Lagi, Data 3 Juta Penerima Masih Ditunggu

Minggu pagi yang cerah di kawasan CFD Bundaran HI, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyempatkan diri memberikan kabar terbaru. Soal penyaluran bantuan langsung tunai sementara atau BLTS, katanya, prosesnya kini sedang menuju tahap akhir.

"Jadi ini sedang proses finishing ya," ujar Agus.

Ia mengaku baru saja berkoordinasi dengan atasannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul. Menurutnya, tinggal satu langkah lagi yang perlu diselesaikan sebelum distribusi bisa berjalan lancar.

"Kita sedang menunggu data untuk 3 juta KPM, ya. Setelah itu data masuk, nanti akan segera kita distribusikan," jelasnya.

Agus menegaskan, sebagian besar bantuan sebenarnya sudah terdistribusi. Hanya saja, untuk menyempurnakan proses, kelengkapan data dari tiga juta keluarga penerima manfaat itu masih ditunggu.

Sebelumnya, Menteri Sosial Gus Ipul sendiri telah merilis progres terbaru. Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (21/11), ia menyebut angka yang cukup besar. Hingga saat itu, bantuan BLTS Kesra telah sampai ke tangan 27,3 juta lebih keluarga penerima manfaat.

Rinciannya? Penyaluran dilakukan lewat jaringan Himbara dan PT Pos Indonesia.

Bank Mandiri mencatatkan penyaluran ke lebih dari 4 juta KPM. BNI menyalurkan ke sekitar 5,1 juta penerima, sementara BRI mencapai 5,3 juta lebih. Bank Syariah Indonesia (BSI) menyalurkan ke 489 ribu KPM. Nah, peran PT Pos Indonesia ternyata tak kalah besar. Mereka berhasil mendistribusikan bantuan ke lebih dari 12,2 juta keluarga.

Di sisi lain, Gus Ipul juga menyentuh soal bansos reguler. Untuk bantuan pangan non-tunai atau sembako, distribusinya telah menjangkau hampir 6,9 juta KPM.

Mayoritas, sekitar 6 juta lebih, disalurkan melalui bank-bank Himbara. Adapun PT Pos Indonesia bertanggung jawab atas distribusi ke 783 ribu penerima manfaat lainnya.

Jadi, gambaran besarnya sudah jelas. Tinggal penyempurnaan data untuk menyelesaikan proses yang tersisa.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler