WALHI Soroti Ambisi Ekonomi 8 Persen: Alam Terus Dikorbankan

- Senin, 02 Februari 2026 | 11:50 WIB
WALHI Soroti Ambisi Ekonomi 8 Persen: Alam Terus Dikorbankan

Laporan WALHI: Krisis Ekologis Indonesia Sudah di Titik Akut

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), kondisi alam kita sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, bisa dibilang parah. Tinjauan Lingkungan Hidup 2026 yang mereka luncurkan menyatakan Indonesia tengah berada dalam krisis ekologis yang akut dan menyeluruh. Intinya, hampir tak ada satu wilayah pun yang benar-benar luput dari ancaman kerusakan. Semua ini, kata mereka, adalah buah dari arah pembangunan yang dinilai sudah melenceng dari amanat konstitusi dan masih berkutat pada model ekonomi yang mengeruk sumber daya alam habis-habisan.

Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan di WALHI, menyoroti pemerintahan yang dianggap mengabaikan UUD 1945. Fokusnya cuma satu: mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Daya dukung lingkungan? Sepertinya bukan prioritas.

“Negara ini terobsesi pada angka PDB sebagai tolok ukur kemajuan. Sementara itu, kerusakan lingkungan cuma dianggap sebagai ‘biaya’ yang wajar dan tak terelakkan,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

“Ambisi itu dibayar mahal. Lihat saja utang pemerintah yang membengkak hingga Rp8.444,87 triliun di pertengahan 2024. Ini warisan beban fiskal dan ekologis untuk anak cucu kita nanti. Yang ironis, pertumbuhan tinggi itu tidak otomatis membuat rakyat sejahtera. Upah riil malah turun, dan jumlah penduduk rentan miskin justru bertambah,” tegasnya.

Di sisi lain, Uli Arta Siagian dari WALHI membeberkan paradoks yang memilikan soal hutan kita. Di satu sisi, hutan dibongkar untuk tambang, kebun, dan proyek pangan. Di sisi lain, ia diharapkan menjadi penyerap emisi utama. Penertiban kawasan hutan yang digaungkan pun dinilai bermasalah.

“Alih-alih memulihkan, yang terjadi adalah peralihan penguasaan. Dulu dikuasai swasta, kini beralih ke BUMN lewat Agrinas. Bahkan dalam penanganan korporasi penyebab banjir, tidak ada pemulihan yang nyata untuk hak rakyat dan lingkungan. Izin dicabut, tapi eksploitasi tetap jalan, mungkin cuma lewat perusahaan lain,” papar Uli.

Kekhawatirannya makin besar melihat data yang ada. Saat ini, sekitar 26 juta hektar hutan alam masih berada dalam konsesi perusahaan. Jika semua izin digenjot untuk mengejar pertumbuhan 8%, itu artinya deforestasi besar-besaran akan dilegalkan. Belum lagi rencana pembukaan 20 juta hektar untuk pangan dan energi.

“Izin pertambangan aktif saja sudah mencakup 9,11 juta hektar. Ini memicu bencana ekologis dan merusak lumbung pangan rakyat. Di pesisir, nelayan tradisional justru terpinggirkan oleh reklamasi, tambang pasir laut, dan proyek ‘pagar laut’ yang menguntungkan segelintir pihak,” tambahnya.

Transisi energi nasional pun dinilai penuh paradoks. Target bauran energi terbarukan untuk 2025 malah diturunkan. Ketergantungan pada batu bara tetap tinggi, sementara solusi seperti co-firing biomassa atau CCS disebutnya hanya sebagai ‘solusi palsu’ yang memperpanjang usia PLTU fosil. Ledakan PLTU captive di kawasan industri nikel menciptakan ‘zona-zona pengorbanan’ baru, merusak kesehatan warga dan ekosistem pesisir.

Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, melihat pola yang lebih sistemik. Melalui UU Cipta Kerja dan Proyek Strategis Nasional (PSN), negara dianggap memfasilitasi investasi dengan mengorbankan lingkungan dan hak rakyat. Situasi ini diperparah oleh eskalasi kekerasan.

“Kekerasan dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan terus terjadi. Dalam sepuluh tahun terakhir, korban mencapai 1.131 orang. Untuk 2025 saja, kami mencatat 36 korban baru dari 9 kasus, sehingga totalnya menjadi 1.167 orang. Ancaman tidak hanya lewat pidana, tapi juga gugatan perdata dan kekerasan fisik. Pelibatan aparat bersenjata dalam proyek pangan dan energi semakin mempersempit ruang sipil,” jelas Boy.

Melalui laporan ini, WALHI mendesak negara untuk kembali ke jalur yang benar. Mereka menuntut pembaruan agraria yang berkeadilan berdasarkan TAP MPR IX/2001, pengakuan terhadap Wilayah Kelola Rakyat, audit menyeluruh terhadap regulasi pro-investasi, penghentian militerisasi pengelolaan SDA, dan yang paling penting: pergeseran paradigma dari ekonomi pertumbuhan menuju ekonomi yang menghormati batas-batas ekologi.

“Ini saatnya negara kembali pada kompas konstitusi,” tutup Boy.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar