Brimob Gagalkan Tawuran Remaja di Kramat Jati, Enam Diamankan

- Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45 WIB
Brimob Gagalkan Tawuran Remaja di Kramat Jati, Enam Diamankan

Sabtu malam di Kramat Jati, Jakarta Timur, tak berjalan tenang. Patroli gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya yang tengah menjalankan Operasi Pekat Jaya 2026, berhasil meredam aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja. Enam orang dari mereka akhirnya diamankan.

Menurut sejumlah saksi, keributan itu sudah tercium tanda-tandanya. Nahas, sebelum aksi kekerasan benar-benar meledak, pasukan Brimob sudah berada di lokasi. Operasi yang digelar pada jam-jam rawan, malam hingga dini hari ini, memang fokus menangkal hal-hal seperti balap liar dan tawuran remaja.

Kombes Henik Maryanto, Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologinya.

"Tim kami menemukan aksi tawuran remaja di Jakarta Timur yang jelas berpotensi mengganggu ketertiban. Lebih dari itu, aksi ini membahayakan keselamatan warga sekitar," ujarnya pada Minggu (1/2).

Dari pengembangan di tempat kejadian, petugas tak hanya mengamankan para remaja. Mereka juga menemukan senjata tajam yang disembunyikan. Diduga, benda-benda itu hendak dipakai dalam keributan.

Kini, keenam remaja itu sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Henik menegaskan, operasi seperti ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah langkah pencegahan dini yang akan terus digulirkan secara konsisten.

Di sisi lain, kehadiran Brimob di lapangan bukan tanpa alasan. Mereka ingin warga merasa terlindungi. Patroli malam yang menyasar kawasan rawan, menurut Henik, adalah upaya konkret untuk itu.

"Operasi Pekat Jaya ini bentuk komitmen kami. Melalui patroli, kami bisa mendeteksi potensi gangguan lebih cepat, lalu menanganinya dengan tepat," jelasnya lagi.

Harapannya jelas. Dengan patroli berkelanjutan yang lebih masif, angka tawuran remaja bisa ditekan. Situasi di Jakarta Timur pun diharapkan menjadi lebih kondusif, tertib, dan yang paling penting, aman untuk semua.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler