Prabowo Garap Reformasi OJK Usai Tiga Puncak Mundur

- Senin, 02 Februari 2026 | 11:50 WIB
Prabowo Garap Reformasi OJK Usai Tiga Puncak Mundur

Sentul, Bogor – Pemerintah tak menunggu lama. Begitu tiga pejabat puncak OJK mundur, langkah penanganan langsung diambil. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, kekosongan posisi itu sudah diisi lewat penunjukan Pejabat Sementara dari dalam tubuh Dewan Komisioner OJK sendiri. Tujuannya jelas: menjaga roda pengawasan pasar modal tetap berputar tanpa hambatan berarti.

“Kemarin kan sudah ya di dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Menko Ekonomi, Pak Airlangga, beserta dengan seluruh jajaran pemerintah. Kemudian juga dihadiri oleh pejabat sementara OJK,”

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Ia merujuk pada briefing yang digelar sehari sebelumnya, di mana langkah transisi ini sudah diumumkan ke publik.

Namun begitu, ada hal yang lebih penting dari sekadar mengisi kekosongan. Prasetyo mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto punya arahan khusus. Momentum ini harus jadi titik balik. Bukan cuma untuk mengatasi kekosongan, tapi untuk membenahi regulasi pasar modal secara lebih menyeluruh. Visinya, bursa saham Indonesia harus tangguh di dalam negeri dan sanggup bersaing di panggung global.

“Sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden kemudian diambil keputusan untuk kita mereformasi diri, memperbaiki diri supaya pasar saham kita menjadi lebih terbuka, lebih transparan, kredibel. Dengan harapan ini akan memiliki kelas setara dengan pasar-pasar bursa lain di dunia,”

Jadi, narasinya bergeser. Dari sekadar respons administratif, menjadi sebuah komitmen reformasi. Pemerintah sepertinya ingin memastikan bahwa gejolak kepemimpinan di OJK justru melahirkan terobosan, bukan sekadar jadi berita usang yang terlupakan. Langkah selanjutnya? Kita tunggu realisasinya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler