Saksi Tolak Tanda Tangan BAP, Lampiran Timbangan Narkoba Jadi Sorotan

- Senin, 02 Februari 2026 | 11:54 WIB
Saksi Tolak Tanda Tangan BAP, Lampiran Timbangan Narkoba Jadi Sorotan

Heboh di media sosial soal dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Cilandak akhirnya mendapat tanggapan resmi dari polisi. Intinya, mereka klarifikasi. Tapi ceritanya jadi panjang, dimulai dari sebuah video pendek yang bikin banyak orang geleng-geleng kepala.

Video itu, yang awalnya muncul di Facebook lewat akun @SaukanSamallo, nampak merekam ketegangan di sebuah kantor polisi. Seorang saksi terlibat debat sengit dengan penyidik soal isi berkas yang akan dia tanda tangani. Yang jadi sorotan, saksi ini mempersoalkan lampiran barang bukti berupa timbangan narkoba di dalam BAP untuk kasus penganiayaan. "Ini kan nggak nyambung," kira-kira begitu protesnya.

"Berkas yang mau ditandatangani oleh kaka kami tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan. Dalam lampiran ada timbangan narkoba, padahal tidak ada kaitannya sama keterangan yang diminta oleh penyidik. Sungguh miris penegak hukum kita,"

Suara saksi dalam rekaman terdengar jelas penuh keheranan. "Tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba, Di BAP saya tadi. Bukan, masalahnya, saya nggak bisa kayak begitu," ujarnya. Pertanyaan itu yang kemudian menggulirkan bola salju investigasi internal.

Menanggapi geger ini, Bripka Nuryono dari Humas Polsek Cilandak angkat bicara. Menurutnya, penyidik yang tampak dalam video viral itu sudah diperiksa oleh Propam, baik di tingkat Polda Metro Jaya maupun Polres Jakarta Selatan. "Sudah diperiksa," tegasnya saat dikonfirmasi Senin lalu.

Nuryono juga meluruskan status perkara. Dugaan penganiayaan yang ramai dibicarakan itu, katanya, masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, belum masuk ke penyidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

"Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas Nuryono. Ia memaparkan, bagian dari prosedur itu adalah menuangkan keterangan saksi ke dalam berita acara, lalu dibacakan ulang untuk dikoreksi bersama. Ini prosedur standar.

Di sisi lain, Nuryono memberi catatan menarik tentang pelaku penyebar video. Yang memviralkan kejadian ini bukan pelapor atau terlapor, melainkan sang saksi sendiri. "Jadi yang memviralkan ini adalah saksi," pungkasnya. Sebuah detail yang memberi perspektif baru tentang motif di balik penyebaran video kontroversial tersebut.

Nah, sekarang semua mata tertuju pada hasil pemeriksaan Propam. Sementara publik menunggu, kasus ini setidaknya mengingatkan betapa rapuhnya kepercayaan dan betapa telitinya kita harus memeriksa setiap detail di proses hukum.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler