Strategi Pencapaian Tanpa Tambah Subsidi
Penurunan harga 20% ini berhasil dicapai tanpa menambah subsidi APBN melalui beberapa langkah strategis:
- Revitalisasi dan efisiensi industri pupuk nasional.
- Pemangkasan rantai distribusi, dari pabrik langsung ke petani.
- Penyederhanaan proses penyaluran dan pengetatan pengawasan.
Dampak Positif dan Efisiensi yang Dihasilkan
Revitalisasi tata kelola pupuk bersubsidi ini membuahkan hasil signifikan bagi negara:
- Penghematan anggaran negara mencapai Rp10 triliun.
- Penurunan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen.
- Peningkatan laba PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga Rp2,5 triliun pada 2026.
- Potensi penambahan volume pupuk bersubsidi sebanyak 700 ribu ton hingga 2029.
Komitmen Jangka Panjang dan Sanksi Tegas
Pemerintah berkomitmen penuh pada jangka panjang dengan membangun tujuh pabrik pupuk baru. Lima di antaranya ditargetkan selesai paling lambat 2029 untuk memperkuat kemandirian industri.
Di sisi lain, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Pelaku yang terbukti melanggar, termasuk korporasi besar, terancam sanksi pencabutan izin usaha dan proses hukum pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.
Kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi 20% ini menjadi bukti nyata keberpihakan negara kepada petani dan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
Artikel Terkait
Daftar Saham Kalla Group di BEI: Ada Perusahaan yang Sudah Go Public?
Bantex (BINO) Tutup Dua Anak Perusahaan, Ada Apa di Baliknya?
IHSG Hari Ini: Koreksi atau Justru Momen Beli Jelang Keputusan BI?
BBCA Tembus Rp 8.000! Ini Alasan di Balik Reli 4 Hari Beruntun