Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12), suasana terasa berbeda. Sidang perdana untuk membacakan dakwaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ternyata tak jadi digelar. Penyebabnya? Kesehatan sang terdakwa.
Dodi S. Abdulkadir, penasihat hukum Nadiem, usai persidangan mengonfirmasi bahwa kliennya masih terbaring di rumah sakit. "Sidang Pak Nadiem hari ini ditunda," ujarnya kepada para wartawan yang menunggu. Alasan penundaan itu terkait kondisi Nadiem yang masih dalam masa pemulihan pasca menjalani operasi untuk kedua kalinya.
"Kami sudah menyampaikan ke pengadilan, pelaksanaan sidang harus memperhatikan kondisi beliau. Tidak bisa dipaksakan kalau kesehatannya belum pulih benar," jelas Dodi.
Cerita serupa datang dari pengacara lainnya, Ari Yusuf Amir. Ia bersama Dodi sempat menjenguk Nadiem sebelum sidang dimulai. Apa yang dilihatnya tak terlalu menggembirakan.
"Tadi sebelum sidang dimulai, karena tadi sidangnya ditunda kami bersama-sama Pak Dodi tadi mengunjungi Pak Nadiem dan beliau masih di tempat tidur, masih di bed, belum bisa bangun,"
papar Ari.
"Jadi kita lihatlah, semoga saja ada satu mukjizat yang membuat Pak Nadiem bisa segera sembuh. Tapi, saat ini kondisinya duduk pun susah, dalam kondisi duduk pun susah. Jadi kita lihatlah minggu ke depan bagaimana keadaannya,"
imbuhnya, terdengar harap-harap cemas.
Kehadiran ibu Nadiem, Atika Algadri, di pengadilan hari itu semakin menguatkan kabar tentang kondisi serius putranya. Dengan suara lirih, ia bercerita bahwa penyakit yang diderita Nadiem sudah berlangsung sekitar empat tahun.
"Karena dia selama 4 tahun ini sebetulnya sudah mulai dengan penyakitnya itu. Dan sudah satu kali dioperasi sebulan yang lalu. Kemudian kali ini dua hari yang lalu dioperasi lagi,"
terang Atika.
Sebagai keluarga, harapannya sederhana: Nadiem cepat pulih agar bisa menjalani proses hukum dengan baik. "Kami yakin anak kami tidak bersalah," ucapnya, sembari meminta doa dari publik agar semuanya cepat beres, baik persidangan maupun pemulihan kesehatan Nadiem.
Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
Kasus yang menjerat Nadiem ini bermula dari pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi, khususnya laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), pada periode 2019-2022 di lingkungan Kemendikbudristek. Ia tidak sendirian; ada empat nama lain yang juga tersangkut, termasuk seorang mantan staf khusus yang kini berstatus buron.
Inti persoalannya, menurut Jampidsus Kejagung Riono Budisantoso, terletak pada perubahan hasil kajian teknis. Awalnya, tim teknis melaporkan bahwa spesifikasi pengadaan tidak boleh mengarah ke sistem operasi tertentu. Namun, Nadiem diduga memerintahkan perubahan rekomendasi itu agar khusus mengarah ke Chrome OS, yang berarti mengarah langsung ke pengadaan Chromebook.
"Diubah agar merekomendasikan khusus penggunaan Chrome OS, sehingga mengarah langsung pada pengadaan Chromebook,"
kata Riono dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
Padahal, pengadaan serupa di tahun 2018 dinilai gagal. Tindakan yang diduga melawan hukum ini, menurut Kejagung, bukan cuma menguntungkan pihak tertentu, tapi juga menyebabkan kerugian negara yang fantastis. Dari hasil perhitungan, ada kemahalan harga Chromebook senilai Rp 1,5 triliun lebih dan pengadaan CDM senilai Rp 621 miliar yang dianggap tak perlu. Totalnya melambung hingga lebih dari Rp 2,1 triliun.
Yang mengejutkan, berkas dakwaan menyebut Nadiem menerima keuntungan pribadi dari pengadaan ini sebesar Rp 809 miliar.
Perasaan Nadiem di Tengah Badai
Sebelumnya, saat pertama kali dilimpahkan ke penuntut umum, Nadiem sempat menyampaikan perasaannya. Ia mengaku sedang melalui masa sulit, terpisah dari keluarga dan keempat anaknya yang masih kecil.
"Saya alhamdulilah sehat walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga, empat anak saya masih sangat kecil jadi masih sangat membutuhkan ayahnya,"
ungkapnya.
Meski berat, ia mencoba bersyukur dan berharap pada keadilan. "Tapi alhamdulilah saya diberikan kekuatan dan saya diberikan kesehatan, karena Allah senantiasa selalu ada di sisi saya, karena Allah selalu ada di sisi kebenaran, mohon doanya dari semua masyarakat di indonesia, semoga Allah memberikan saya keadilan," pungkas Nadiem kala itu.
Kini, dengan kondisi kesehatannya yang masih lemah, perjuangan hukumnya terpaksa berjalan tertatih-tatih. Sidang perdana pun ditunda, menunggu kesiapan fisik seorang terdakwa yang masih berjuang melawan penyakitnya.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu