Kremasi atau Pulang Kampung: Polemik Pemakaman Tanah untuk Muslim di Jepang

- Selasa, 02 Desember 2025 | 19:06 WIB
Kremasi atau Pulang Kampung: Polemik Pemakaman Tanah untuk Muslim di Jepang

Di sebuah rapat Komite Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan belum lama ini, suara anggota parlemen Mizuho Umemura dari Partai Sanseito terdengar keras dan tegas. Ia menolak memberikan izin untuk lahan makam bagi penduduk Muslim. Persoalan ini muncul seiring meningkatnya permintaan pemakaman tanah, atau ground burial, dari komunitas tersebut.

Umemura menyoroti sederet masalah. Mulai dari kebersihan, drainase, pengolahan tanah, hingga risiko bencana dan dampak lingkungan lain yang mungkin timbul. "Prinsip dasarnya adalah harus ada larangan terhadap pemakaman tanah," tegasnya dalam rapat yang digelar akhir November lalu itu.

Menurutnya, mengizinkan pemakaman tanah dalam skala besar hanya akan membebani pemerintah daerah. Solusi yang ia tawarkan? Penduduk Muslim yang ingin menguburkan keluarganya disarankan untuk mengikuti tradisi setempat yaitu kremasi atau memulangkan jenazah ke negara asal jika ingin prosesi sesuai ajaran agama.

Ngomong-ngomong, hampir semua pemakaman di Jepang memang lewat kremasi. Angkanya nyaris sempurna, mencapai 99%. Bagi Umemura, peningkatan jumlah warga Muslim bukan alasan untuk memberi izin khusus. Kebijakan lahan pemakaman, katanya, harus mempertimbangkan budaya Jepang, keamanan, dan kebersihan. Bukan cuma mengikuti kebutuhan satu agama tertentu.

Niat Gubernur yang Mentah Gegara Penolakan Warganet

Di sisi lain, laporan Kyodo awal tahun ini menyebut peningkatan populasi Muslim memang mendorong permintaan lahan pemakaman. Beberapa pemerintah daerah sempat mempertimbangkan untuk mengakomodasi kebutuhan pekerja asing ini.

Kekhawatiran itu nyata di kalangan Muslim Jepang. Terbatasnya lahan pemakaman tanah membuat mereka resah memikirkan masa depan.

Gubernur Miyagi, Yoshihiro Murai, pernah bersimpati. Desember tahun lalu, usai mendengar keluhan seorang penduduk Muslim, ia menyatakan mempertimbangkan pembangunan pemakaman baru di wilayahnya. Sebab, dalam Islam, kremasi sangat dilarang. Penguburan adalah keharusan.

"Saya merasa pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kurangnya multikulturalisme, meski sering mengklaim diri sebagai masyarakat multikultural," ujar Murai, menyinggung fakta bahwa wilayah Tohoku sama sekali tak punya pemakaman tanah.

"Meski saya dikritik, saya harus melakukan sesuatu tentang ini," tambahnya.

Namun begitu, niat baiknya itu kandas. September 2025, Murai terpaksa membatalkan rencana tersebut akibat gelombang penolakan deras di media sosial. Banyak yang menilai ide itu terlalu mengakomodir pendatang dengan adat yang berbeda dari kebanyakan warga Jepang.

"Rencana itu sangat sulit untuk dilaksanakan," ucap Murai dengan nada kecewa.

Kekhawatiran utama berasal dari kepala daerah di prefektur Miyagi. Mereka yakin penduduk setempat tak akan menerima kehadiran pemakaman tanah di lingkungan mereka. Fakta saat ini, enam prefektur di Tohoku, termasuk Miyagi, benar-benar tak memiliki satu pun pemakaman tanah.

Proyek Lahan di Oita dan Jalan Terjal yang Ditemui

Kisah serupa terjadi di tempat lain. Di kota Hiji, prefektur Oita, ada proyek ambisius untuk membangun pemakaman tanah besar yang dipromosikan Asosiasi Muslim Beppu. Sayangnya, masa depannya kini suram setelah wali kota baru terpilih tahun lalu menentangnya.

Awalnya, semuanya berjalan mulus. Tahun 2023, penduduk setempat menyetujui penjualan tanah milik pemerintah kota, asal mematuhi peraturan lokasi pemakaman. Pemerintah kota pun tak keberatan. Situasi ini jauh berbeda dengan penolakan sengit yang terjadi pada 2018 terhadap rencana serupa, yang memicu rumor liar soal kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap air tanah.

Syarat-syarat ketat pun disepakati. Mulai dari kesepakatan dengan asosiasi warga setempat, janji tidak ada pemakaman tambahan selama dua dekade, hingga uji kualitas air tanah tahunan.

Tapi segalanya berubah drastis ketika Tetsuya Abe, tokoh penentang rencana itu, memenangkan pilkada Agustus 2024.

Perwakilan asosiasi, Tahir Khan, kemudian mendapat kabar buruk. Abe tak berniat menjual lahan untuk pemakaman. Alasannya, banyak warga yang khawatir dengan potensi kontaminasi air minum dan isu-isu lainnya.

Menurut perkiraan Hirofumi Tanada, profesor emeritus di Waseda University, populasi Muslim Jepang awal 2024 sekitar 350 ribu orang. Jumlah masjid pun bertambah, mencapai 150 per Juni 2024.

Meski jumlahnya diprediksi terus naik, kenyataan di lapangan pahit. Menurut catatan kota Hiji dan kota lain, hanya ada sekitar 10 lokasi utama pemakaman tanah di seluruh Jepang yang berafiliasi dengan agama termasuk di dalamnya pemakaman Kristen.

Secara hukum, UU pemakaman sebenarnya tidak melarang penguburan di tanah. Pemerintah daerah bisa menetapkannya asal memenuhi syarat. Tapi survei nasional 2023 mengungkap realitas yang lain: lebih dari 99,9% pemakaman di Jepang tetap memilih kremasi. Sebuah tradisi yang tampaknya masih sangat sulit untuk ditembus.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar