Polisi Serang Amankan 40 Paket Sabu dari Rumah Kosong Usai Laporan Warga

- Rabu, 11 Maret 2026 | 14:30 WIB
Polisi Serang Amankan 40 Paket Sabu dari Rumah Kosong Usai Laporan Warga

Dari sebuah laporan warga yang waspada, petugas Satresnarkoba Polres Serang akhirnya bisa membekuk seorang pria di Desa Julang, Kibin. Dia berinisial SMP, umurnya 30 tahun, dan kini ditahan terkait kasus sabu. Bukan jumlah kecil, polisi menemukan 40 paket sabu yang disembunyikannya di sebuah rumah kosong.

Menurut Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, penangkapan ini terjadi pada Kamis lalu. Awalnya, tim yang dipimpin Ipda Ricky Handani mendapat informasi tentang aktivitas mencurigakan di wilayah itu. Mereka pun mulai menyelidiki.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka di wilayah tersebut,"

ujar Andri, Rabu (11/3/2026). Ia didampingi Kasatresnarkoba, AKP Bondan Rahadiansyah.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar