Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyerukan perlunya perlindungan sosial bagi pekerja digital yang rentan atau digitally vulnerable class (DVC), seiring dengan potensi lahirnya kelas sosial baru di Indonesia akibat pesatnya perkembangan ekonomi digital.
“Seorang pengemudi ojek online kehilangan penghasilannya hanya karena satu notifikasi aplikasi. Ia tidak dipecat manusia, tetapi dihentikan oleh algoritma. Negara dan perusahaan platform perlu mengakui keberadaan kelompok DVC itu serta merancang sistem perlindungan sosial yang sesuai dengan risiko yang muncul akibat penggunaan algoritma,” ujar Denny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia membandingkan situasi ini dengan kebijakan di Uni Eropa yang telah menetapkan platform “Work Directive” untuk menjamin hak-hak pekerja digital. Menurut Denny, Indonesia perlu mengadaptasi regulasi serupa agar fleksibilitas ekonomi platform tidak mengorbankan perlindungan dan kesejahteraan jutaan pekerja digital.
Denny menjelaskan bahwa dunia saat ini memasuki fase baru perkembangan kapitalisme, yang berbeda dengan kapitalisme industri pada abad ke-19 maupun kapitalisme finansial pada abad ke-20. “Jika kapitalisme industri bertumpu pada mesin dan kapitalisme finansial bertumpu pada modal, maka kapitalisme algoritma bertumpu pada data dan algoritma,” katanya.
Dalam sistem tersebut, algoritma tidak lagi sekadar mendukung proses produksi, tetapi turut menentukan akses seseorang terhadap pekerjaan, penghasilan, reputasi, hingga peluang ekonomi. Denny menilai, jutaan pengemudi transportasi daring, kurir digital, pekerja lepas, kreator konten, hingga penjual daring kini bekerja melalui platform digital yang aturan operasionalnya dapat berubah sewaktu-waktu melalui pembaruan sistem.
Berdasarkan berbagai data estimasi, jumlah pekerja platform digital di Indonesia mencapai sekitar empat juta orang, sementara pekerja yang terlibat dalam ekonomi digital secara lebih luas telah berkembang menjadi puluhan juta orang. “Perkembangan tersebut melahirkan bentuk kerentanan baru yang belum pernah dikenal pada era sebelumnya. Algoritma kini menentukan nasib DVC,” ucap Denny.
Ia mengidentifikasi tiga karakteristik utama DVC. Pertama, kerentanan algoritmik, yaitu kondisi ketika pendapatan, visibilitas, reputasi, hingga keberlangsungan pekerjaan dapat berubah akibat keputusan sistem digital yang tidak transparan. Kedua, identitas kolektif digital, yakni koneksi para pekerja melalui aplikasi, media sosial, dan komunitas daring meskipun mereka bekerja di lokasi berbeda dan tidak saling bertemu secara langsung. Ketiga, kerawanan harapan, di mana banyak pekerja digital menggantungkan harapan pada kemungkinan konten menjadi viral, peningkatan peringkat, atau perubahan algoritma yang dapat memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
“Abad ke-21 mungkin akan dikenang sebagai abad yang melahirkan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang algoritma,” tuturnya.
Denny menegaskan, tantangan terbesar abad ke-21 tidak lagi hanya berkaitan dengan hubungan antara buruh dan pemilik modal, tetapi juga hubungan antara manusia dan sistem teknologi yang diciptakannya sendiri.
Artikel Terkait
90% Situs Warisan Alam Dunia China Raih Penilaian Baik, Lampaui Rata-rata Global
Mantan Suami Bakar Mantan Istri di Angkringan Kotawaringin Barat, Cemburu Jadi Motif
Dishub Siapkan Enam Kantong Parkir Antisipasi Kemacetan Jakarta Fair 2026
Menteri Wihaji: Pahami Bahasa Kasih dan Karakter untuk Jaga Harmoni Keluarga di Era Digital