Petrosea Garap Sektor Kesehatan, Dirikan Anak Usaha KIMS

- Selasa, 16 Desember 2025 | 14:06 WIB
Petrosea Garap Sektor Kesehatan, Dirikan Anak Usaha KIMS

Di tengah pergerakan sahamnya yang fluktuatif, PT Petrosea Tbk (PTRO) justru mengumumkan langkah ekspansi baru. Mereka mendirikan anak usaha bernama PT Kinarya Medika Selaras atau KIMS. Perusahaan ini bakal berkecimpung di sektor jasa kesehatan dan aktivitas sosial, plus perdagangan eceran.

Menurut Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PTRO, pendirian KIMS sudah resmi dilakukan pada Senin, 15 Desember 2025. Prosesnya dilakukan bersama anak usaha lain mereka, PT Rekakarsa Karya Nusantara.

“Pendirian anak perusahaan ini akan memberikan dampak positif terhadap penguatan dukungan operasional perseroan sekaligus menjadi wujud nyata pengembangan usaha serta implementasi strategi diversifikasi usaha perseroan,”

Begitu penjelasan Anto dalam keterangan resmi yang dirilis ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (16/12). Soal kepemilikan, PTRO memegang kendali mayoritas dengan 99,90% saham, setara 999 lot. Sisa 0,10% atau cuma 1 lot saham dipegang oleh PT Rekakarsa Karya Nusantara.

Di pasar, saham PTRO sendiri hari ini ditutup sedikit lebih tinggi. Naik tipis 25 poin atau 0,24 persen ke level 10.525. Padahal, perjalanannya sepanjang hari cukup berombak.

Setelah dibuka di 10.500, harga saham bergerak naik-turun antara 10.425 dan 10.700. Bahkan sempat terperosok ke zona merah, sebelum akhirnya berhasil merangkak naik lagi jelang bel tanda penutupan berbunyi.

Transaksi terlihat cukup ramai. Volume perdagangannya mencapai 9,01 juta saham, dengan nilai transaksi hampir menyentuh Rp 95 miliar. Frekuensi perdagangan pun tinggi, lebih dari 5.000 kali. Rata-rata harga sahamnya sendiri berada di kisaran 10.534,30.

Nah, kalau dilihat dari sisi fundamental, valuasi saham PTRO terbilang tinggi. Price to earnings ratio (PER)-nya mencapai 685,86 kali, sementara price to book value (PBV)-nya 26,03 kali. Kapitalisasi pasarnya sendiri sudah membengkak hingga Rp 106,16 triliun. Angka yang fantastis.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar