Skema Tadpole Pinjol Dikecam, Cicilan Awal Mencekik Hingga 70 Persen

- Selasa, 16 Desember 2025 | 14:42 WIB
Skema Tadpole Pinjol Dikecam, Cicilan Awal Mencekik Hingga 70 Persen

Industri pinjaman daring belakangan ini ramai dibicarakan karena satu skema pembayaran: tadpole. Intinya, skema ini membebankan cicilan yang jauh lebih besar di awal masa pinjaman. Banyak yang terjebak karena kondisi terdesak butuh uang cepat untuk urusan darurat, entah itu biaya berobat keluarga atau sekadar menyekolahkan anak.

Fenomena ini bukan sekadar omongan. Segara Institute baru-baru ini merilis riset tentang sumber pembiayaan dan perilaku peminjam di Indonesia. Survei yang digelar Juni-Juli 2025 itu menjangkau 2.118 responden dari 20 daerah, dengan beragam usia, pekerjaan, dan latar pendidikan.

Hasilnya cukup mencengangkan. Skema tadpole tak cuma membebani dari segi nominal. Frekuensi pembayaran di awal juga lebih sering. Alhasil, tekanan finansial di bulan-bulan pertama benar-benar terasa berat.

Yang berbahaya, skema ini bisa menyesatkan. Meski suku bunga terlihat flat, beban besar di awal membuat biaya efektifnya melonjak 3 hingga 4 kali lipat. Peminjam dengan literasi keuangan pas-pasan rentan terjebak dalam hitungan yang tak transparan ini.

Keluhan pun membanjir di media sosial. Di TikTok khususnya, banyak netizen mengeluh harus membayar cicilan hingga 70 persen di awal periode. Rasanya seperti dipaksa lari sprint sebelum napas sempat teratur.

Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin, turut angkat bicara. Ia menilai temuan survei dan keluhan masyarakat harus jadi bahan pertimbangan serius, terutama soal transparansi dan perlindungan konsumen.

"Hal ini tentu sudah menjadi perhatian kami. Dan, kami mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengkaji secara mendalam terkait praktik skema ini. Oleh sebab itu, skema yang diterapkan pada industri pinjaman daring harus terwujud keseimbangan antara kepentingan pelindungan konsumen. Sekaligus, menjaga keberlangsungan industri pindar," ungkap Puteri saat dihubungi.


Halaman:

Komentar