Imigrasi Amankan 220 WNA dalam Operasi Besar-besaran di Kawasan Tambang

- Selasa, 16 Desember 2025 | 15:42 WIB
Imigrasi Amankan 220 WNA dalam Operasi Besar-besaran di Kawasan Tambang

Operasi pengawasan besar-besaran yang digelar Ditjen Imigrasi pada 10 hingga 12 Desember lalu membuahkan hasil nyata. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 220 warga negara asing berhasil diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Operasi bertajuk Wirawaspada ini memang sengaja menyasar orang asing, khususnya yang berkeliaran di luar area pertambangan.

Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, membeberkan detailnya di Jakarta Selatan, Selasa (16/12). Menurutnya, operasi serentak ini menargetkan tenaga kerja asing di berbagai sektor.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan total 220 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Yuldi.

Angka itu didapat dari 2.298 kegiatan pengawasan yang dilakukan kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Kalau dilihat dari kewarganegaraannya, pelanggar terbanyak berasal dari Tiongkok. Urutan berikutnya diisi oleh warga Nigeria, India, Korea Selatan, dan Pakistan.

Fokus pengawasan, jelas Yuldi, dipusatkan pada tiga lokasi industri dan pertambangan yang dikenal banyak dihuni orang asing.

Lokasi pertama adalah kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Di sini, pengawasan ketat dilakukan di pelabuhan dan bandara khusus milik perusahaan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat di Pelabuhan Jetty, Fatufia dan bandara khusus PT IMIP yang telah melalui standar operasional prosedur (SOP) bersama instansi karantina dan bea cukai,” ungkap Yuldi.

Catatannya, ada 142 kapal dengan 2.785 kru asing pada September, lalu 130 kapal dengan 2.445 kru asing pada November 2025. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan.

“Tindak lanjut yang diambil adalah pemanggilan terhadap setiap tenant/kontraktor, dan orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian di kawasan tersebut, untuk diperiksa lebih lanjut di imigrasi pusat,” ujarnya.


Halaman:

Komentar