Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa lalu, jaksa membacakan dakwaan yang mengungkap fakta mencengangkan. Rupanya, pemenang tender laptop Chromebook untuk Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim sudah ditentukan dari awal. Intinya, ini bukan kompetisi yang fair. Spesifikasi teknis perangkat itu dibocorkan oleh terdakwa kepada calon penyedia jauh sebelum proses lelang berjalan.
Kasus ini menjerat tiga nama: Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar; Mulyatsyah, eks Direktur SMP; dan Ibrahim Arief atau IBAM, mantan konsultan di kementerian tersebut. Mereka didakwa terlibat dalam korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk program pembelajaran jarak jauh tahun 2020.
Menurut jaksa, Mulyatsyah memegang peran kunci. Saat itu, dia menjabat sebagai ketua tim teknis pengadaan alat pembelajaran. Posisi itu dimanfaatkannya untuk membocorkan spesifikasi Chromebook ke PT Bhinneka Mentaridimensi.
Tujuannya jelas: memastikan perusahaan itu keluar sebagai pemenang dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tahun 2020.
“Mulyatsyah memerintahkan Cepy Lukman Rusdiana untuk membocorkan spesifikasi Chromebook yang dibuat berdasarkan arahan Nadiem Anwar Makarim ke PT Bhinneka Mentaridimensi supaya bisa menjadi penyedia,”
begitu bunyi kutipan dakwaan yang dibacakan jaksa, seperti dilansir dari persidangan.
Alur komunikasinya pun dijelaskan dengan rinci. Jaksa menyebut, Cepy dan seorang bernama Wahyu Haryadi kemudian menyerahkan dokumen spesifikasi itu langsung ke Indra Nugraha, Sales Manager PT Bhinneka.
Indra sendiri dikatakan bertindak atas perintah atasannya, Hendrik Tio selaku Direktur. Pertemuan mereka terjadi di kantor Kemendikbud. Semua ini dilakukan agar Bhinneka punya keunggulan tidak wajar dan akhirnya terpilih sebagai penyedia.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi