“Mulyatsyah memerintahkan Cepy Lukman Rusdiana untuk membocorkan spesifikasi Chromebook yang dibuat berdasarkan arahan Nadiem Anwar Makarim ke PT Bhinneka Mentaridimensi supaya bisa menjadi penyedia,”
begitu bunyi kutipan dakwaan yang dibacakan jaksa, seperti dilansir dari persidangan.
Alur komunikasinya pun dijelaskan dengan rinci. Jaksa menyebut, Cepy dan seorang bernama Wahyu Haryadi kemudian menyerahkan dokumen spesifikasi itu langsung ke Indra Nugraha, Sales Manager PT Bhinneka.
Indra sendiri dikatakan bertindak atas perintah atasannya, Hendrik Tio selaku Direktur. Pertemuan mereka terjadi di kantor Kemendikbud. Semua ini dilakukan agar Bhinneka punya keunggulan tidak wajar dan akhirnya terpilih sebagai penyedia.
Artikel Terkait
Nyepi dan Idulfitri Berdekatan di Maret 2026, Wakil Ketua MPR Soroti Momentum Kerukunan
Empat Personel TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Menteri Parekraf Apresiasi Banten Creative Fest, Soroti Anggaran Rp10 Triliun untuk Ekraf
Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari CCTV, Tegaskan Bukan Buatan AI