Di Indonesia sendiri, kurang lebih ada 101 pinjaman legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Biasanya, aplikasi pinjaman online yang diawasi oleh pemerintah adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan jangka waktu pengembalian panjang.
Walaupun tenor yang diberikan panjang, Anda sebagai nasabah harus tetap berkewajiban mengembalikan dengan tepat waktu sesuai kesepakatan yang telah disetujui
Berikut rekomendasi aplikasi pinjaman online yang mempunyai jangka pengembalian yang panjang dan legal, sebagaimana di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti dilansir dari laman OJK, yakni:
1. Akseleran
Akseleran yaitu platform peer-to-peer lending yang bertugas menghubungkan peminjam dengan investor.
Akseleran menyediakan kemudahan bagi nasabah, salah satunya yaitu jangka pengembalian atau tenor selama 24 bulan untuk keperluan bisnis dan usaha.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 1,25% Diterpa Sentimen Serangan AS ke Iran
PSSI Rencanakan Buyback Saham Senilai Rp 50 Miliar Mulai 2026
IHSG Anjlok 1,07%, Sektor Industri Paling Terpukul di Awal Perdagangan
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik Signifikan pada Kamis