MURIANETWORK.COM - Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara kedua negara di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Penandatanganan yang digambarkan sebagai langkah bersejarah ini bertujuan memperkuat hubungan ekonomi dan membuka babak baru dalam kemitraan strategis Indonesia-AS.
Momen Bersejarah di Washington DC
Upacara penandatanganan yang berlangsung di ibu kota Amerika Serikat itu menandai puncak dari serangkaian pembicaraan intensif antara kedua pemerintah. Kedua pemimpin negara tampak bersemangat menyambut kesepakatan ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional masing-masing.
Komitmen Implementasi yang Kuat
Melalui keterangan resminya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kedua presiden menyepakati pentingnya tindak lanjut yang cepat dan berkelanjutan. Mereka secara khusus memberikan perhatian pada langkah-langkah implementasi di lapangan.
Artikel Terkait
MCOL Gelontorkan Rp265 Juta untuk Eksplorasi Batu Bara di Kuartal I-2026
Triniti Land Group Akan Akuisisi Mayoritas Saham Prime Land untuk Perkuat Bisnis Hospitality
Sido Muncul Bagikan Dividen Rp1,09 Triliun untuk Tahun Buku 2025
IHSG Menguat Tipis, PEGE dan HDFA Melonjak di Atas 34%