BEI Tetapkan Status UMA untuk Saham Hillcon Usai Aksi Jual dan Penurunan Drastis

- Rabu, 18 Februari 2026 | 09:15 WIB
BEI Tetapkan Status UMA untuk Saham Hillcon Usai Aksi Jual dan Penurunan Drastis

Lalu, apa pemicunya? Sentimen negatif ini ternyata berawal dari masalah hukum yang menimpa anak usahanya. PT Hillconjaya Sakti digugat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan itu diajukan oleh PT Tri Nusantara Petromine soal tagihan yang belum dibayar.

Di sisi lain, kinerja perusahaan sendiri juga sedang tidak bagus-bagus amat. Hingga kuartal pertama 2025, Hillcon mencatatkan kerugian bersih yang cukup besar, yakni Rp107 miliar. Padahal, di periode yang sama tahun sebelumnya, mereka masih bisa mencetak laba bersih sekitar Rp9 miliar. Perubahan drastis ini tentu menambah beban psikologis pasar.

Meski status UMA bukan vonis pelanggaran, Aji menekankan pentingnya kehati-hatian. Ia berharap investor tak gegabah dan lebih memperhatikan kondisi fundamental perusahaan serta informasi yang tersedia di BEI.

"Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"

pesan Aji.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar