Indonesia dan Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Jasa Instalasi Perairan untuk Ekspansi Migas

- Minggu, 05 April 2026 | 23:00 WIB
Indonesia dan Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Jasa Instalasi Perairan untuk Ekspansi Migas

Di awal April 2026 ini, Indonesia dan Korea Selatan sepakat menjalin kerja sama baru yang cukup menarik. Fokusnya? Industri jasa instalasi di perairan. Kesepakatan ini bukan cuma formalitas belaka, tapi digadang-gadang bakal memperlebar eksplorasi rantai pasok minyak dan gas untuk kedua negara.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, momen ini membuka peluang lebar bagi pelaku usaha energi dalam negeri. Baik itu Pertamina Group maupun perusahaan swasta lain, semuanya diajak untuk ambil bagian dalam mengimplementasikan nota kesepahaman atau MoU tersebut.

“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional migas nantinya direncanakan bisa jadi lokasi LNG Receiving Terminal atau untuk Carbon Capture and Storage,” jelas Airlangga dalam keterangan resminya, Minggu (5/4/2026).

“Dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” tambahnya.

MoU ini punya masa berlaku lima tahun sejak ditandatangani, dan bisa diperpanjang kalau kedua belah pihak sepakat. Meski tak menciptakan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, dokumen ini dianggap sebagai fondasi krusial. Fondasi untuk memperkokoh kemitraan strategis di sektor energi, khususnya migas.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi berkesinambungan,” ujar Airlangga.

Dia menegaskan, langkah ini juga sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis di peta energi global.

Lalu, apa saja cakupannya? Ruang lingkup kerja sama dalam MoU ini cukup komprehensif. Mulai dari pengembangan teknologi di industri jasa instalasi perairan, proses pembongkaran (decommissioning) anjungan lepas pantai yang sudah tak beroperasi, sampai upaya pemanfaatan kembali (reutilization) aset-aset pasca-operasional migas itu.

Tak cuma itu, kedua negara juga berkomitmen memajukan kolaborasi dan komunikasi antara sektor publik dan swasta. Mereka ingin sekaligus memperkuat kapasitas serta pengembangan SDM di sektor migas dan bidang pendukungnya.

“MoU ini ditargetkan bisa memperkuat sinergi kita dengan Korea Selatan,” ucap Airlangga lagi.

“Sinergi dalam pengembangan industri jasa instalasi perairan, termasuk transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, plus urusan pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai,” paparnya.

Dokumen penting ini sendiri diteken oleh Menko Airlangga bersama Menteri Samudra dan Perikanan Korea Selatan, Hwang Jongwoo. Penandatanganan berlangsung di Seoul pada Rabu (1/4/2026), sebagai bagian dari rangkaian kunjungan resmi pemerintah Indonesia ke negeri Ginseng sejak 31 Maret lalu.

Momen serah terima kesepakatannya pun berlangsung cukup istimewa. Dilakukan oleh kedua menteri dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung. Pertemuan bilateral itu digelar di Istana Kepresidenan Republik Korea atau Blue House, Seoul, tepat pada tanggal 1 April 2026.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar