Indonesia dan Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Jasa Instalasi Perairan untuk Ekspansi Migas

- Minggu, 05 April 2026 | 23:00 WIB
Indonesia dan Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Jasa Instalasi Perairan untuk Ekspansi Migas

Di awal April 2026 ini, Indonesia dan Korea Selatan sepakat menjalin kerja sama baru yang cukup menarik. Fokusnya? Industri jasa instalasi di perairan. Kesepakatan ini bukan cuma formalitas belaka, tapi digadang-gadang bakal memperlebar eksplorasi rantai pasok minyak dan gas untuk kedua negara.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, momen ini membuka peluang lebar bagi pelaku usaha energi dalam negeri. Baik itu Pertamina Group maupun perusahaan swasta lain, semuanya diajak untuk ambil bagian dalam mengimplementasikan nota kesepahaman atau MoU tersebut.

“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional migas nantinya direncanakan bisa jadi lokasi LNG Receiving Terminal atau untuk Carbon Capture and Storage,” jelas Airlangga dalam keterangan resminya, Minggu (5/4/2026).

“Dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” tambahnya.

MoU ini punya masa berlaku lima tahun sejak ditandatangani, dan bisa diperpanjang kalau kedua belah pihak sepakat. Meski tak menciptakan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, dokumen ini dianggap sebagai fondasi krusial. Fondasi untuk memperkokoh kemitraan strategis di sektor energi, khususnya migas.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi berkesinambungan,” ujar Airlangga.

Dia menegaskan, langkah ini juga sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis di peta energi global.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar