Seorang wanita berinisial A, berusia 52 tahun, ditemukan tewas di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, diduga menjadi korban penganiayaan yang berujung pada kematiannya. Pelaku yang melakukan aksi tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Dody Rosjadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban pamit meninggalkan rumah pada Jumat malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban mengatakan hendak pergi minum kopi bersama seorang teman di luar.
“Bahwa dari keterangan saudara korban yaitu menerangkan bahwa korban pada pukul 22.00 WIB pamit mau ngopi di luar sama temannya,” ujar Dody, Sabtu (23/5/2026).
Setelah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, jenazah korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pelaku penganiayaan yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sudah berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam Dwi, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum dapat merinci secara detail hasil penyelidikan lebih lanjut. “Sudah (ditangkap), tapi laporan lengkapnya saya masih nunggu juga dari Reskrim,” katanya.
Dari informasi awal yang dihimpun, peristiwa berawal dari aksi pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan. “Awalnya pencurian, tapi jadi curas (pencurian dengan kekerasan),” jelas Imam.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga pada dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Saat ditemukan, sejumlah barang pribadi milik korban dilaporkan tidak ada di tempat kejadian, memperkuat dugaan bahwa perampasan terjadi sebelum penganiayaan dilakukan.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Hawaii, Tak Picu Peringatan Tsunami
Penelitian Ungkap Kebiasaan Akronim di Indonesia Sudah Ada Sejak Era 1960-an, Dipopulerkan Sukarno
Meta Luncurkan Forum, Aplikasi Baru yang Gabungkan Reddit, Grup Facebook, dan AI
BMKG Fokuskan Pengawasan Karhutla di Enam Provinsi Rawan saat Musim Kemarau 2026