PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) kembali mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp1 triliun, sekaligus menghentikan program serupa yang telah berjalan sejak pertengahan tahun lalu. Langkah ini diambil perseroan dengan alasan bahwa harga pasar saham saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai fundamental perusahaan.
Manajemen Harita Nickel dalam keterbukaan informasi, Jumat (22/5/2026), menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan harga saham yang masih berada di bawah nilai intrinsik perseroan. Proses pembelian akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 30 Juni 2026.
“Perseroan melakukan pembelian kembali saham dengan pertimbangan bahwa harga pasar saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai perseroan yang sesungguhnya,” ujar manajemen Harita Nickel.
Rencana buyback ini merupakan tahap ketiga setelah perseroan sebelumnya mengumumkan program serupa pada 2024 dan 2025. Dana yang digunakan untuk merealisasikan buyback dipastikan berasal dari kas internal, bukan dari dana hasil penawaran umum perdana (IPO) maupun pinjaman.
Meski demikian, realisasi buyback pada tahap sebelumnya belum berjalan signifikan. Hingga 30 September 2025, perseroan baru menyerap 110,73 juta lembar saham di pasar dengan total nilai Rp75,7 miliar. Dengan harga rata-rata pembelian sekitar Rp684 per saham, jumlah saham treasuri yang dimiliki saat ini setara dengan 0,18 persen dari total modal disetor dan ditempatkan perseroan.
Artikel Terkait
Bea Cukai dan BIN Ungkap Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar di Semarang, Pengamat Sebut Indikasi Jaringan Besar
Pemerintah Salurkan KUR ke 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif Bali, Dorong Akses Pembiayaan dan Daya Saing Usaha
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi
MyPertamina Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 Berkat Transformasi Bisnis Digital