Pasar Modal Tunggu Bukti Nyata Eksekusi Komitmen Pemerintah

- Selasa, 17 Februari 2026 | 10:50 WIB
Pasar Modal Tunggu Bukti Nyata Eksekusi Komitmen Pemerintah

Dia menuturkan, "Ke depan, saya melihat sentimen pasar akan sangat dipengaruhi oleh konsistensi antara janji dan realisasi. Pasar akan memberikan apresiasi jika ada langkah konkret, misalnya percepatan reformasi regulasi, penguatan lembaga pengawas, dan perbaikan transparansi yang bisa diukur."

Tantangan Implementasi dan Skema Bertahap Demutualisasi

Di sisi lain, Hendra mengingatkan bahwa dampak positif hanya akan bersifat sementara jika komitmen itu hanya berhenti pada wacana. Fondasi kredibilitas di pasar modal, tegasnya, dibangun melalui konsistensi kebijakan dan bukti yang terukur.

"Tantangannya ada pada implementasi. Di pasar modal, kredibilitas dibangun bukan oleh pidato, tetapi oleh konsistensi kebijakan dan bukti nyata di lapangan," tegasnya.

Sejalan dengan semangat kehati-hatian, pemerintah sendiri disebutkan sedang menyiapkan proses demutualisasi BEI dengan pendekatan bertahap. Skema yang digulirkan adalah melalui private placement terlebih dahulu, sebelum kemudian mempertimbangkan tahap penawaran umum perdana atau IPO.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan bahwa strategi bertahap ini merupakan arahan Presiden untuk memastikan proses berjalan terukur.

“Jadi (demutualisasi dilakukan) bertahap mulai dengan private placement dan yang kedua opsi untuk IPO. Ya biasanya kan bertahap, sesudah private placement baru IPO,” kata Airlangga.

Langkah bertahap ini mencerminkan pertimbangan yang matang, mengingat kompleksitas dan sensitivitas perubahan kepemilikan lembaga bursa. Kini, semua pihak tampaknya sepakat bahwa arah kebijakan yang diambil sudah tepat. Titik berat perhatian beralih pada bagaimana langkah-langkah strategis itu diwujudkan dalam tindakan nyata yang memperkuat fondasi pasar modal Indonesia.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar