Buronan KKB Pulan Wonda, Tersangka Penyerangan ke Jenderal Tito, Ditangkap di Papua

- Jumat, 03 April 2026 | 17:00 WIB
Buronan KKB Pulan Wonda, Tersangka Penyerangan ke Jenderal Tito, Ditangkap di Papua

Operasi Damai Cartenz 2026 akhirnya berhasil menangkap salah satu buronan yang sudah lama dicari. Dia adalah Pulan Wonda, alias Kamenak, seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang aktif di Papua Tengah. Namanya bukan nama baru dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 silam.

Menurut sejumlah saksi dan catatan kepolisian, pria yang disebut-sebut sebagai aktivis OPM ini punya sejarah kelam. Salah satu aksinya yang paling berani adalah mengarahkan tembakan ke rombongan Jenderal Tito Karnavian beberapa tahun lalu.

Kasatgas Humas, Kombes Yusuf Sutejo, membeberkan detail penangkapan. Pulan Wonda, yang ternyata personel Kodap XII Lanny Jaya, berhasil dilacak saat bersembunyi di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Awalnya, petugas mendeteksinya sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Kota Mulia.

“Penangkapan dilakukan Kamis lalu, tanggal 2 April 2026, tepatnya sekitar pukul setengah satu siang waktu setempat,” jelas Yusuf melalui rilis resmi Humas Polri, Jumat pagi.

Begitu mengetahui posisinya, tim Satgas langsung bergerak melakukan penyekatan. Namun, bukannya menyerah, Pulan Wonda malah nekat. Dia menabrak kendaraan petugas dan berusaha melarikan diri.

“Kami sudah memberikan tembakan peringatan dua kali. Karena tidak diindahkan, terpaksa dilakukan tindakan tegas yang terukur. Pelaku dilumpuhkan di bagian kaki kanannya,” tutur Kombes Yusuf.

Rekam jejak kekerasan pria ini panjang dan memilikan. Catatan kepolisian menyebut, pada 2010 saja, kelompoknya terlibat dalam sejumlah serangan berdarah. Di Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia, dua warga sipil, Yainal dan Ahmad Solehan, tewas. Tak lama setelah itu, di Kampung Lumbuk, tiga anggota polisi mengalami luka-luka akibat serangan yang sama.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar