Polisi di Jawa Tengah baru saja membongkar sebuah praktik nakal. Modusnya? Menyuntikkan gas LPG bersubsidi ke tabung-tabung yang seharusnya tidak menerimanya. Dua orang, disebut dengan inisial N dan NA, sudah diamankan dari sebuah gudang di Karanganyar.
Menurut penjelasan Dirkrimsus Polda setempat, Kombes Djoko Julianto, semuanya berawal dari aktivitas mencurigakan di Desa Buran, Tasikmadu. Itu terjadi awal April lalu. Setelah diamati lebih jauh, gudang itu ternyata jadi tempat mereka beroperasi.
“Pelaku "hunting" ke agen-agen membeli tabung gas 3 kg, kemudian ditampung di tempat penampungan gudang yang dimiliki oleh para pelaku,” jelas Djoko pada Jumat (4/4/2026).
“Di situlah dia mengoperasikan penyuntikan dari gas subsidi, yang harusnya dinikmati oleh masyarakat, tapi oleh oknum ini disuntikkan ke tabung-tabung 12 kg dan 50 kg,” tambahnya.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Serukan Dukungan Kampus untuk Transisi Energi Prabowo
FPTI Ungkap Kendala Pemeriksaan Internal Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing
Kuasa Hukum Ono Surono Protes Penggeledahan KPK di Indramayu
Gotong Royong Warga dan Donasi Perantau Pacu Pemulihan Pasca Bencana di Pidie Jaya