Puan Maharani: Kehadiran Perempuan di Parlemen Harus Lahirkan Kebijakan Nyata, Bukan Sekadar Statistik

- Kamis, 21 Mei 2026 | 18:30 WIB
Puan Maharani: Kehadiran Perempuan di Parlemen Harus Lahirkan Kebijakan Nyata, Bukan Sekadar Statistik

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kehadiran perempuan di parlemen tidak boleh berhenti pada angka statistik semata, melainkan harus mampu melahirkan perubahan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi bertajuk “Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan” yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Forum tersebut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Presidium KPPRI, Badikenita BR. Sitepu beserta jajaran pengurus, perwakilan duta besar dan kedutaan besar negara sahabat, perwakilan UN Women, organisasi perempuan, lembaga swadaya masyarakat, sejumlah komunitas perempuan internasional, serta anggota DPR RI perempuan.

Dalam sambutannya, Puan memberikan apresiasi kepada KPPRI yang dinilainya telah menginisiasi forum bersejarah ini. “Izinkan saya, sebagai Ketua DPR RI sekaligus bagian dari perjalanan panjang gerakan perempuan Indonesia, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Presidium KPPRI,” ujarnya.

“Ini bukan sekadar pertemuan, ini adalah sebuah deklarasi kolektif bahwa keterwakilan perempuan di parlemen harus diterjemahkan menjadi perubahan yang nyata dan berdampak,” sambung Puan.

Politikus dari PDI Perjuangan itu kemudian mengajak seluruh peserta untuk merenungkan satu pertanyaan mendasar: mengapa kehadiran perempuan di parlemen belum cukup? Menurutnya, perempuan Indonesia sudah tidak perlu lagi membuktikan kemampuan diri. “Pertanyaan hari ini bukan lagi ‘apakah’, melainkan ‘seberapa jauh’ dan ‘dengan sistem seperti apa’,” tegasnya.

Puan juga menyoroti peningkatan jumlah anggota DPR perempuan pada periode ini. Ia mencatat, dari 580 kursi DPR RI, sebanyak 130 di antaranya diisi oleh perempuan, atau setara dengan 22,4 persen. “Angka ini lebih baik dari periode sebelumnya. Dan angka ini patut kita syukuri,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa standar keterwakilan bermakna secara internasional berada di angka 30 persen. “Kita masih berada di bawah ambang batas itu,” tambahnya.

Lebih jauh, Puan mengajak KPPRI untuk melakukan refleksi diri. Ia menilai, selama ini perempuan telah hadir sebagai pengambil keputusan di ruang parlemen, tetapi belum selalu ikut merancang ruang itu sendiri. “Inilah yang saya sebut sebagai jarak antara representasi dan transformasi. Dan menutup jarak itulah yang menjadi misi forum ini hari ini,” ungkapnya.

Menurut Puan, jumlah anggota DPR perempuan yang terus meningkat merupakan modal kekuatan bagi KPPRI. Jika diorganisir dengan baik, hal itu bisa menjadi kekuatan legislasi yang tidak tertandingi. Ia pun mengutip semangat Kartini. “Kartini tidak menunggu sistemnya sempurna untuk mulai menulis. Ia menulis, dan sistemnya berubah,” katanya.

“Perempuan-perempuan yang ada di forum ini hari ini tidak sedang menunggu. Mereka sudah memimpin, sudah merawat, sudah mengubah,” sambungnya.

Puan mengingatkan agar anggota parlemen perempuan tidak hanya sekadar menempati kursi sebagai wakil rakyat, tetapi juga merancang kebijakan, mengawal anggaran, melakukan pengawasan program pemerintah, dan menjalankan diplomasi parlemen secara baik. “Semuanya dengan menyertakan perspektif perempuan dan ada keberpihakan kepada kelompok-kelompok yang selama ini sering ditinggalkan,” tegasnya.

Ia meyakini, seorang anggota parlemen perempuan tidak hanya perlu duduk di ruang pengambil keputusan, tetapi juga harus ikut merancang ruangan itu sendiri. “Merancang norma di dalamnya. Merancang agenda di dalamnya. Merancang bahasa kebijakan yang lahir dari sana,” ujarnya.

Di sisi lain, Puan menilai KPPRI memiliki posisi yang unik dan strategis sebagai jembatan antara lembaga legislatif dan pemerintah, antara parlemen dan masyarakat sipil, serta antara Indonesia dan komunitas internasional. “Jejaring yang hadir hari ini, ada perwakilan kedutaan besar, organisasi internasional, UN Women, organisasi perempuan, akademisi, adalah modal besar yang harus kita kelola dengan serius dan penuh tanggung jawab,” paparnya.

Menurut Puan, transformasi kebijakan tidak bisa dilakukan oleh parlemen sendirian. Dibutuhkan ekosistem yang menghubungkan regulasi dengan advokasi, legislasi dengan realitas di lapangan, serta suara perempuan di akar rumput dengan kebijakan yang lahir di Senayan.

Dalam konteks global yang terus berubah dengan ketegangan geopolitik, krisis iklim, dan tantangan keamanan manusia yang semakin kompleks Puan menegaskan bahwa peran perempuan dalam perdamaian dan keamanan bukan lagi sebuah opsi, melainkan kebutuhan. “Keterlibatan perempuan dalam konteks global adalah cermin dari seberapa serius kita menempatkan perempuan sebagai pengambil keputusan, bukan sekadar penerima dampak,” katanya.

Puan mengajak seluruh anggota DPR perempuan untuk membuat komitmen yang tidak berhenti di kata-kata. “Komitmen yang tersambung dengan kebijakan nyata. Komitmen yang terintegrasi ke dalam sistem negara. Komitmen yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menutup sambutannya dengan sebuah metafora. “Bangsa yang ingin terbang tinggi membutuhkan kedua sayapnya untuk dapat bekerja penuh. Dan selama satu sayap belum diberi ruang untuk mengembang sepenuhnya, kita tidak akan pernah tahu seberapa tinggi Indonesia sesungguhnya bisa terbang,” ujarnya.

“Kita tegaskan bersama, ketika perempuan ikut merancang kebijakan, maka Indonesia tidak hanya akan maju, tetapi akan maju dengan adil, inklusif, dan utuh. Semoga dari sini lahir komitmen-komitmen yang mengubah,” tutup Puan.

Forum diskusi ini digelar KPPRI dalam rangka memperkuat peran dan partisipasi perempuan dalam kegiatan politik, terutama terkait keterwakilan di parlemen. Sebab, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif merupakan salah satu indikator penting dalam kualitas demokrasi. KPPRI menegaskan bahwa kehadiran perempuan tidak hanya mencerminkan pemenuhan prinsip kesetaraan politik, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi hadirnya perspektif, pengalaman, dan kebutuhan perempuan dalam proses perumusan kebijakan publik.

Selain dialog interaktif, forum ini juga menghadirkan pagelaran budaya karya anak bangsa bertajuk “Wastra Nusantara”. Pada kesempatan yang sama, KPPRI mendeklarasikan sejumlah poin komitmen yang telah disepakati bersama.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags