PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) resmi menandatangani sejumlah kesepakatan komersialisasi gas bumi yang bertujuan memperkuat pasokan energi di dalam negeri. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kebutuhan domestik akan sumber energi yang andal dan berkelanjutan.
Penandatanganan tersebut berlangsung di ajang Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-50 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, pada 20 Mei 2026. Dalam forum tahunan itu, MedcoEnergi tidak hanya menandatangani satu, melainkan beberapa perjanjian strategis dengan mitra usaha.
Direktur sekaligus Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk menjamin ketersediaan pasokan gas bumi bagi kebutuhan energi nasional.
“Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan MedcoEnergi untuk memastikan ketersediaan pasokan gas bumi bagi pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Salah satu kesepakatan utama menyangkut Blok Sakakemang. Dalam hal ini, Medco E&P Sakakemang BV yang mewakili mitra Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Kerja Sakakemang sekaligus bertindak sebagai penjual gas bagian negara menandatangani kerangka Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Pertamina Patra Niaga. Volume penjualan gas yang disepakati mencapai total 159 triliun British Thermal Unit (TBTU) untuk periode 2027 hingga 2037, dengan estimasi nilai sekitar USD1,296 miliar.
Pengembangan Lapangan Sakakemang direncanakan akan terhubung dengan Wilayah Kerja Corridor yang dioperasikan oleh Medco E&P Grissik Ltd. Konektivitas ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur gas domestik yang sudah ada, sehingga pasokan dapat berjalan lebih efisien.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, MedcoEnergi melalui afiliasinya, Medco E&P Grissik Ltd, juga menandatangani Amendemen Keempat PJBG dengan PGAS. Amendemen ini mencakup perpanjangan penyaluran gas bumi dari Blok Corridor untuk kebutuhan Bahan Bakar Gas (BBG) di sejumlah wilayah, yakni Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Alokasi ini sesuai dengan ketetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 4 BBTUD hingga tahun 2030.
Ronald menambahkan bahwa rangkaian kesepakatan ini mencerminkan komitmen MedcoEnergi untuk terus mendukung pemanfaatan gas bumi bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, hal itu dapat dicapai melalui pengembangan lapangan, optimalisasi infrastruktur, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak.
Artikel Terkait
Hary Tanoesoedibjo: Pasar Modal Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Carsurin Targetkan Laba Bersih Melonjak Tiga Kali Lipat pada 2026 Usai Ekspansi Besar
Laba Pegadaian Melonjak 87,2 Persen di Usia 125 Tahun, Didorong Ekspansi Ekosistem Emas
13,3 Juta SPT Tahunan 2025 Masuk, DJP Catat Kepatuhan Pajak Didominasi Karyawan