Ormas Islam Laporkan Dugaan Intimidasi dan Peretasan ke Polda Metro Jaya

- Kamis, 21 Mei 2026 | 19:40 WIB
Ormas Islam Laporkan Dugaan Intimidasi dan Peretasan ke Polda Metro Jaya

Sejumlah organisasi masyarakat Islam yang mendampingi Ilma Sani Fitriana, anak dari penulis Ahmad Bahar, berencana mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, beserta anggotanya terhadap Ilma beberapa waktu lalu di kantor ormas tersebut yang berlokasi di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Insyaallah, bila tidak ada halangan, kami besok akan ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan laporan polisi,” ujar Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/5/2026).

Menurut Gufroni, ada dua pokok perkara yang akan dilaporkan oleh para ormas Islam yang mengawal kasus dugaan intimidasi tersebut. Pertama, menyangkut dugaan intimidasi, persekusi, pengancaman, hingga penggunaan benda yang diduga senjata api. Kedua, berkaitan dengan dugaan peretasan terhadap nomor ponsel milik Ilma.

“Jadi ada kira-kira dua LP. LP yang pertama soal dugaan penculikan, intimidasi, penyanderaan, persekusi, penggunaan senjata api, dan pelecehan terhadap martabat perempuan,” tuturnya.

“LP berikutnya terkait dengan data pribadi yang diretas sehingga berujung pada kemarahan Hercules dan tuduhan bahwa dia (Ilma) adalah pelaku pengancaman terhadap istri Hercules,” lanjut Gufroni.

Ia menerangkan bahwa pihak yang akan dilaporkan adalah anggota GRIB Jaya, termasuk Hercules selaku ketua ormas tersebut yang diduga melakukan intimidasi terhadap Ilma. Selain itu, laporan juga akan menyasar orang yang diduga melakukan peretasan terhadap nomor WhatsApp milik Ilma.

“Ya termasuk dia. Yang jelas, pihak yang meretas handphone kami tidak tahu siapa yang meretas hingga menimbulkan polemik ini. Buktinya berupa screenshot atau tangkapan layar. Ada beberapa bukti yang sudah kami siapkan,” paparnya.

Sebelumnya, telah tercapai kesepakatan damai antara pihak ayah Ilma, Ahmad Bahar, dengan kubu GRIB Jaya dan ketuanya, Rosario de Marshall alias Hercules, yang difasilitasi oleh Polres Depok. Namun, setelah kesepakatan itu, Ilma menceritakan dugaan intimidasi yang dialaminya secara keji kepada sang ayah. Ahmad Bahar pun marah dan tidak terima, hingga akhirnya peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia tersebut dilaporkan ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM, serta akan dilanjutkan ke polisi.

“Ahmad Bahar yang awalnya sudah ada kesepakatan damai di Polres Depok, ketika mendengar anaknya diperlakukan seperti ini, beliau marah sebagai orang tua. Anaknya diperlakukan sangat keji oleh saudara Hercules,” tegas Gufroni.

Sementara itu, perwakilan keluarga Ahmad Bahar, Heru Subagia, menambahkan bahwa pihaknya berterima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh berbagai ormas Islam kepada Ilma Sani Fitriana dan Ahmad Bahar. Ia menekankan bahwa aksi premanisme semacam itu tidak dapat dibenarkan, dan meminta semua pihak yang mendukung Ilma untuk tidak gentar menghadapinya.

“Upaya hukum oleh tim advokasi dari LBH Muhammadiyah dan berbagai LBH dari ormas Islam ini kami sampaikan terima kasih sekali. Ini sudah masuk ranah yang sangat sensitif, yakni pelanggaran HAM. Ini juga menjadi edukasi bagi kita semua bahwa premanisme dengan cara apa pun harus kita lawan,” ujarnya.

“Saya minta jangan mundur, teman-teman LBH ormas Islam. Pastikan kita melawan. Saya pikir masyarakat Indonesia akan memberikan dukungan moral,” pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar