Rencana itu bukan tanpa alasan. Ada tekanan regulasi dari OJK yang memaksa. Aturan baru, POJK 23/2023, menetapkan ambang batas modal yang harus dipenuhi perusahaan asuransi. Untuk asuransi konvensional, ekuitas minimal harus Rp250 miliar di akhir 2026. Dan itu belum seberapa target 2028 malah lebih besar lagi: Rp1 triliun.
Nah, melalui rights issue tahap pertama ini, Adbinsure berencana menerbitkan maksimal 684,9 juta saham baru. Setiap pemegang saham lama punya hak untuk ikut menyetor modal. Kalau tidak? Saham mereka berisiko terdilusi hingga 16,67 persen.
Jadi, aksi jual Dapen Bank Jateng ini terjadi di tengah situasi yang cukup genting. Di satu sisi, perusahaan butuh modal untuk mematuhi aturan. Di sisi lain, salah satu pemegang saham besarnya justru memilih perlahan-lahan keluar. Langkah yang patut dicermati ke depannya.
Artikel Terkait
BULOG Tegaskan 7% Bukan Keuntungan, Tapi Kompensasi Negara
Timur Tengah Membara, Ekonomi Indonesia Terancam Guncang
WIKA Beton Pacu Pembangunan MRT Jakarta, Realisasi Fase 2A Lampaui Target
Waspada Banjir, PLN Imbau Masyarakat Matikan Listrik Saat Air Mulai Masuk Rumah