Suasana di Pino Raya, Bengkulu Selatan, mendadak berubah mencekam pada Senin (24/11/2025) lalu. Lima petani setempat menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS). Insiden ini langsung memantik kemarahan dan sorotan tajam.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional lewat akun X resminya mengungkapkan betapa seriusnya korban. Satu warga dilaporkan mengalami luka tembak di bagian dada kondisinya cukup parah.
Namun begitu, aksi penembakan ini rupanya bukanlah hal yang tiba-tiba terjadi. Menurut Walhi, ini adalah puncak dari rentetan intimidasi yang sudah berlangsung cukup lama. Warga setempat sebelumnya kerap mendapat teror, mulai dari pengrusakan pondok hingga tanaman mereka yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Sebelum kejadian ini, para petani berulang kali mendapat teror melalui pengrusakan pondok dan tanaman warga,” tulis Walhi Nasional.
Merespons insiden yang dinilai represif ini, Walhi pun mengeluarkan sejumlah tuntutan mendesak. Mereka meminta aparat penegak hukum dan pemerintah pusat segera bertindak.
Salah satu poin yang disorot adalah soal legalitas senjata api. Walhi mendesak Polda Bengkulu tak hanya mengusut pelaku penembakan, tapi juga menelusuri asal-usul senjata api yang dipakai oleh keamanan PT ABS.
“Polda Bengkulu harus mengusut tuntas kejadian penembakan termasuk kepemilikan senjata api yang dimiliki oleh Pihak Keamanan PT ABS yang digunakan untuk menembak 5 orang petani,” tegas pernyataan tersebut.
Di sisi lain, Walhi juga menuntut perlindungan penuh bagi korban dan keluarganya dari potensi serangan lanjutan. Mereka meminta Kompolnas turun tangan mengawasi penyidikan agar berjalan transparan. Tak hanya itu, sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, dan LPSK RI juga diminta melakukan investigasi mendalam serta memberikan perlindungan bagi saksi dan korban.
Sebagai langkah penyelesaian jangka panjang, Walhi mengarahkan perhatian pada Kementerian ATR/BPN RI. Pemerintah didesak segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik agraria secara berkeadilan.
“Kementerian ATR/BPN RI segera memastikan penyelesaian konflik Agraria yang berpihak pada keadilan bagi Petani Pino Raya dan mencabut Izin Perkebunan PT ABS,” pungkas Walhi.
Konflik agraria di Indonesia seolah tak pernah usai. Kejadian di Pino Raya ini kembali menegaskan betapa rapuhnya posisi warga ketika berhadapan dengan kekuatan korporasi. Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum yang akan diambil aparat dan apakah keadilan benar-benar bisa ditegakkan untuk petani yang terusir dari lahannya sendiri.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Komplotan Pembegal Truk di Maros, Target Empat Lokasi
Timnas Putri Indonesia Umumkan 25 Pemain untuk Garuda Champion Series 2026, Diperkuat Diaspora
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard, Menteri Fadli Zon Ungkap Kedekatan Keduanya Sejak Taruna
Adhisty Zara Resmi Menikah dengan Musisi Tsaqib, Umumkan Kehamilan Anak Pertama