Penyidikan KPK di tubuh Bea Cukai kembali menemukan hal yang mengejutkan. Kali ini, bukan cuma soal aliran uang gelap, tapi tentang tempat penyimpanannya yang terbilang nekat: di dalam mobil operasional. Pola ini oleh penyidik dijuluki "brankas berjalan".
Semuanya terungkap dari penelusuran dana hasil pungutan liar yang terkait pengurusan impor barang. Rupanya, uang-uang haram itu sengaja ditaruh di kendaraan agar lebih mudah diakses. Jadi, tak perlu repot-repot balik ke safe house dulu kalau ada kebutuhan mendadak.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan hal itu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Menurut Asep, dana itu dipakai untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk transaksi yang diduga berkaitan dengan pembagian setoran ke pihak tertentu.
Uang Haram Diputar Lagi untuk Beli Mobil
Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Yang lebih mencengangkan, uang gratifikasi itu diduga diputar lagi untuk membeli kendaraan operasional tambahan. Penyidik sudah mengamankan sejumlah BPKB yang diduga terkait pembelian armada tersebut.
Dari informasi awal, kendaraan yang dibeli dari uang ilegal ini tidak cuma satu unit. “Mobil operasionalnya juga tidak hanya satu gitu. Nanti bisa dilihat di situ, di BPKB-nya,” tambahnya. Penelusuran ini kian memperlebar lingkaran kasus, dari sekadar aliran tunai menjadi dugaan pembangunan infrastruktur operasional yang dibiayai dari hasil korupsi.
Artikel Terkait
Veda Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 di Seri Perdana Thailand
SIM Keliling Polrestabes Bandung Layani Perpanjangan di Dua Lokasi Hari Ini
Bendahara Jaringan Koh Erwin Ditangkap di Mataram
Al Hilal Tumbangkan Al Shabab 5-3 dalam Laga Penuh Gol