KPK Ungkap Modus Brankas Berjalan dan Beli Mobil dari Uang Haram di Bea Cukai

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:00 WIB
KPK Ungkap Modus Brankas Berjalan dan Beli Mobil dari Uang Haram di Bea Cukai

Penyidikan KPK di tubuh Bea Cukai kembali menemukan hal yang mengejutkan. Kali ini, bukan cuma soal aliran uang gelap, tapi tentang tempat penyimpanannya yang terbilang nekat: di dalam mobil operasional. Pola ini oleh penyidik dijuluki "brankas berjalan".

Semuanya terungkap dari penelusuran dana hasil pungutan liar yang terkait pengurusan impor barang. Rupanya, uang-uang haram itu sengaja ditaruh di kendaraan agar lebih mudah diakses. Jadi, tak perlu repot-repot balik ke safe house dulu kalau ada kebutuhan mendadak.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan hal itu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat lalu.

“Jadi ada juga uang itu yang disimpan di mobil operasional, untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak gitu. Jadi tidak harus ngambil dulu ke safe house,” ujarnya.

Menurut Asep, dana itu dipakai untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk transaksi yang diduga berkaitan dengan pembagian setoran ke pihak tertentu.

Uang Haram Diputar Lagi untuk Beli Mobil

Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Yang lebih mencengangkan, uang gratifikasi itu diduga diputar lagi untuk membeli kendaraan operasional tambahan. Penyidik sudah mengamankan sejumlah BPKB yang diduga terkait pembelian armada tersebut.

“BPKB-nya sudah ada pada kita. Nah, ini yang sudah disita maksudnya. Tinggal nanti unit-unit itu hari ini sedang ditelusuri gitu, mobilnya,” jelas Asep.

Dari informasi awal, kendaraan yang dibeli dari uang ilegal ini tidak cuma satu unit. “Mobil operasionalnya juga tidak hanya satu gitu. Nanti bisa dilihat di situ, di BPKB-nya,” tambahnya. Penelusuran ini kian memperlebar lingkaran kasus, dari sekadar aliran tunai menjadi dugaan pembangunan infrastruktur operasional yang dibiayai dari hasil korupsi.

Modus Rekayasa Jalur Impor

Di sisi lain, KPK juga mendalami modus yang lebih sistemik. Ada dugaan pengondisian jalur merah di sistem kepabeanan. Jalur yang seharusnya wajib pemeriksaan fisik, didimanipulasi agar barang impor milik PT Blueray bisa lolos tanpa diperiksa.

Caranya? Dengan menyesuaikan parameter risiko dalam sistem targeting. Alhasil, barang-barang tertentu tiba-tiba terdeteksi berisiko rendah. Sebagai imbalannya, pihak swasta diduga memberikan setoran rutin yang fantastis, mencapai Rp7 miliar per bulannya, kepada oknum pejabat sejak akhir 2025.

Tersangka dan Sitaan yang Mencengangkan

Dalam kasus ini, KPK telah menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo. Dia ditahan selama 20 hari sejak 27 Februari lalu, tersangkut dugaan penerimaan gratifikasi terkait importasi barang dari 2024 sampai 2026.

Hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk apartemen di Jakarta Pusat dan properti di Ciputat, sungguh luar biasa. Penyidik menyita lebih dari Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang semuanya disimpan dalam lima koper.

Secara total, sejak operasi tangkap tangan awal Februari lalu, KPK mengamankan aset senilai sekitar Rp40,5 miliar. Barang buktinya beragam: dari uang tunai rupiah dan valas, emas 5,3 kilogram senilai Rp15,7 miliar, satu jam tangan mewah, sampai sejumlah barang lainnya. Angka yang sulit dibayangkan, hasil dari sebuah sistem yang bobrok.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar