Freya JKT48 Laporkan Dugaan Manipulasi Data Elektronik ke Polda Metro Jaya

- Rabu, 11 Maret 2026 | 21:30 WIB
Freya JKT48 Laporkan Dugaan Manipulasi Data Elektronik ke Polda Metro Jaya

Freya Jayawardana, salah satu anggota JKT48 yang cukup dikenal publik, ternyata sudah mengambil langkah hukum. Baru-baru ini, dia resmi melaporkan dugaan kasus manipulasi data elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar ini bukan sekadar rumor.

Konfirmasi datang langsung dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Murodih. Menurutnya, laporan dari Freya yang nama lengkapnya Raden Roro Freyanashifa Jayawardana sudah diterima pihak kepolisian sejak tanggal 5 Februari lalu.

"Baik, saya sampaikan bahwa memang kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan, yaitu pada tanggal 5 Februari 2025. Atas nama pelapor RR FJ. Iya, atas nama pelapor itu,"

Murodih menyampaikan hal itu di kantornya, Rabu (11/3/2026).

Lalu, kasus seperti apa sebenarnya yang dilaporkan? Murodih menjelaskan, ini berkaitan dengan manipulasi data lewat media elektronik. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Nah, yang jadi sorotan adalah objek perkaranya. Dari penuturan Murodih, laporan Freya berkaitan dengan postingan dari dua akun media sosial: @groq dan @swap. Kedua akun ini diduga sudah memanipulasi data elektronik milik Freya dan menyebarkannya sejak 2022. Cukup lama juga.

"Berawal dari korban yang mana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik, atas kejadian ini korban merasa dirugikan, ya kemudian dia langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan,"

ujarnya.

Di sisi lain, penyidik sebenarnya sudah punya titik terang. Mereka mengantongi alamat lengkap yang diduga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lokasinya di Jalan Mas Putih D 49, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Rentang waktu kejadiannya pun panjang, dari 2022 hingga 2025.

Meski begitu, proses hukumnya masih berjalan. Murodih menegaskan bahwa laporan dari Freya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. “Untuk laporannya masih dalam proses lidik (penyelidikan),” tandasnya.

Kasus ini tentu menarik perhatian. Bagaimana tidak, melibatkan nama besar dari dunia hiburan dan isu keamanan digital yang kian marak. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar