Keputusan ini didasarkan pada sejumlah faktor, termasuk penurunan permintaan akan ban baru dan persaingan sengit dari pabrik ban lainnya.
Selain itu, perubahan regulasi terkait lingkungan dan peningkatan biaya produksi juga menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.
Berhentinya operasional pabrik ini tentu saja akan berdampak pada banyak hal, termasuk hilangnya lapangan pekerjaan bagi ratusan karyawan yang bekerja di sana.
Pemerintah setempat telah berjanji untuk memberikan bantuan dan mencari solusi agar dampaknya dapat diminimalisir.
Meksi begitu, disayangkan pabrik ban yang sudah berdiri sejak tahun 1991 atau telah beroperasi selama 32 tahun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
OJK Siapkan Aturan Free Float Baru, Pasar Modal Bakal Diguncang Mulai 2026
Gadai Tembus Rp125 Triliun, Sinyal Darurat atau Peluang di Tengah Krisis?
Amman Mineral Pacu Eksplorasi di Sumbawa, Siapkan Game Changer Baru
Pefindo Beri Peringkat IdBBB+ untuk SOLA, Prospek Stabil dengan Catatan Diversifikasi