Artinya cukup jelas: hingga detik ini, tidak ada kenaikan gaji pensiun PNS tambahan untuk tahun 2026. Perhitungannya pun masih pakai pedoman yang sama.
Lalu, berapa sih kira-kira nominal yang diterima? Besarannya bervariasi, tergantung golongan dan masa kerja.
Untuk pensiunan Golongan I, angkanya berkisar antara Rp1,7 juta sampai Rp2,2 juta. Yang Golongan II bisa dapat sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta tergantung masa kerja dan tunjangan keluarga.
Kalau Golongan III, estimasinya lebih tinggi: mulai Rp1,7 juta sampai Rp4,0 juta. Sementara untuk tingkat tertinggi, yaitu Golongan IV, potensi penerimaannya bisa mencapai kisaran Rp5,0 juta.
Jadi, meski harapan untuk kenaikan baru masih mengambang, setidaknya ada kepastian untuk saat ini. Semua pihak tentu menunggu kebijakan selanjutnya, tapi semuanya kembali pada proses dan keputusan pemerintah.
Artikel Terkait
Laba Bersih BSDE Anjlok 42% pada 2025, Meski Penjualan Tumbuh
Laba Bersih Adaro Anjlok 37% di Tengah Pelemahan Harga Batu Bara Global
Laba Bersih ADRO Anjlok 68% di Tengah Tekanan Harga Batu Bara dan Spin-off AADI
PT Liqun Investment Indonesia Resmi Akuisisi Saham Mayoritas KOKA