TERNATE – Suasana malam di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3) lalu, seharusnya diisi sorak-sorai sepak bola. Malut United FC menghadapi PSM Makassar di pekan ke-25 Liga 1. Tapi, pertandingan itu justru diwarnai insiden yang cukup meresahkan, terutama bagi para jurnalis yang bertugas meliput.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Ternate kemudian angkat bicara. Mereka mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap beberapa rekan mereka di lapangan. Keributan ini, kata mereka, jelas menghambat kerja jurnalistik yang sebenarnya dilindungi undang-undang.
Ketua PWI Kota Ternate, Ramlan Harun, bersuara lantang. Ia menegaskan, tindakan semacam itu tak bisa dibenarkan.
"PWI Ternate mengecam keras segala bentuk upaya menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap orang yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara sesuai UU Pers," tegas Ramlan.
Menurutnya, semua wartawan yang hadir malam itu sudah dilengkapi kartu identitas resmi dari penyelenggara. Jadi, aktivitas mereka sah adanya. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jelas Ramlan, memberikan landasan hukum yang kuat. Intimidasi verbal sampai permintaan menghapus foto atau video, itu adalah bentuk pelanggaran. Ringkasnya, menghalangi kerja pers itu melanggar hukum. Pelakunya bisa terancam hukuman penjara dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Lalu, seperti apa kejadian sebenarnya di lapangan?
Menurut sejumlah saksi, insiden ini dialami langsung oleh beberapa wartawan. Irwan, seorang wartawan RRI Ternate, mengaku didatangi seorang oknum yang diduga ofisial Malut United. Orang itu memaksanya untuk menghapus video dokumentasi yang merekam perjalanan perangkat pertandingan usai laga.
Bukan cuma itu. Oknum yang sama juga diduga memerintahkan steward stadion untuk mengusir beberapa jurnalis yang ada di tribun. Padahal, mereka semua sudah memakai ID Card resmi.
"Kamu wartawan, kamu harus hapus video itu," ujar oknum tersebut, sambil terlihat membakar suasana dengan memprovokasi suporter di sekitarnya.
Keadaan jadi makin keruh. David Glen Oei, pemilik utama Malut United FC yang kebetulan ada di lokasi, disebut-sebut ikut menegur para wartawan yang sedang meliput.
Sementara itu, dari sisi media lain, protes juga datang. Firjal Usdek, pimpinan Halmahera Post, mengaku mengalami hal serupa. Ia dikeluarkan paksa dari tribun oleh steward atas perintah ofisial tim.
Firjal merasa keberatan. Kehadiran mereka di tribun, menurutnya, sudah sesuai aturan. ID Card lengkap, dan mereka tak melangkah keluar dari area peliputan yang ditentukan.
"Kami sangat kecewa atas tindakan yang kami terima malam ini," ucap Firjal, dengan nada kesal. Ia menilai permintaan penghapusan rekaman itu sangat bertentangan dengan UU Pers.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Malut United sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Alasan di balik permintaan penghapusan video itu masih menjadi tanda tanya besar. Apa yang sebenarnya ingin disembunyikan? Kita tunggu saja klarifikasinya.
Artikel Terkait
Gagal Penalti Maxwell Souza Bikin Persija Kehilangan Momentum di Bali
Persebaya Hadapi Malut United Tanpa Empat Pilar Utama Senilai Rp20 Miliar
Persebaya Hadapi Malut United dengan Empat Pilar Inti Absen
Cedera Lutut Jadi Tantangan Utama Megawati di Pasar Transfer V-League Korea