Timothy Ronald Diperiksa Polisi Besok Terkait Dugaan Penipuan Kripto

- Senin, 12 Januari 2026 | 19:10 WIB
Timothy Ronald Diperiksa Polisi Besok Terkait Dugaan Penipuan Kripto

Influencer Timothy Ronald Akan Jalani Pemeriksaan Polisi Besok

Besok, Selasa 13 Januari 2026, influencer kondang Timothy Ronald dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Panggilan ini terkait laporan polisi yang menyeret namanya dalam dugaan penipuan investasi kripto.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, laporan itu sendiri sudah masuk sejak 9 Januari lalu.

"Pelapor berinisial Y melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto," jelas Budi kepada awak media pada Senin (12/1).

"Karena laporannya baru masuk, ya langsung kami tindaklanjuti. Penyidik sudah mengupayakan undangan klarifikasi, baik untuk pelapor maupun saksi-saksi lain. Jadwalnya ya besok, Selasa," sambungnya.

Budi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Semua masih digali. Pihaknya akan mendalami laporan dengan seksama, termasuk menganalisis setiap barang bukti yang ada.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ujar Budi.

Di sisi lain, kabar soal kasus ini sudah lebih dulu ramai di media sosial. Berbagai unggahan menyebut nama Timothy Ronald yang punya 2,3 juta pengikut Instagram dan 3,11 juta di YouTube telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Yang cukup mencengangkan, narasi yang beredar menyebut total kerugian para korban bisa mencapai miliaran rupiah. Lebih miris lagi, mayoritas korban didominasi anak muda berusia 18 hingga 27 tahun. Mereka mungkin tertarik dengan iming-imim cuan cepat, tapi akhirnya malah terjebak.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum besok. Bagaimana klarifikasi Timothy Ronald akan menentukan arah penyelidikan selanjutnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar