Influencer Timothy Ronald Akan Jalani Pemeriksaan Polisi Besok
Besok, Selasa 13 Januari 2026, influencer kondang Timothy Ronald dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Panggilan ini terkait laporan polisi yang menyeret namanya dalam dugaan penipuan investasi kripto.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, laporan itu sendiri sudah masuk sejak 9 Januari lalu.
"Pelapor berinisial Y melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto," jelas Budi kepada awak media pada Senin (12/1).
"Karena laporannya baru masuk, ya langsung kami tindaklanjuti. Penyidik sudah mengupayakan undangan klarifikasi, baik untuk pelapor maupun saksi-saksi lain. Jadwalnya ya besok, Selasa," sambungnya.
Budi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Semua masih digali. Pihaknya akan mendalami laporan dengan seksama, termasuk menganalisis setiap barang bukti yang ada.
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ujar Budi.
Di sisi lain, kabar soal kasus ini sudah lebih dulu ramai di media sosial. Berbagai unggahan menyebut nama Timothy Ronald yang punya 2,3 juta pengikut Instagram dan 3,11 juta di YouTube telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Yang cukup mencengangkan, narasi yang beredar menyebut total kerugian para korban bisa mencapai miliaran rupiah. Lebih miris lagi, mayoritas korban didominasi anak muda berusia 18 hingga 27 tahun. Mereka mungkin tertarik dengan iming-imim cuan cepat, tapi akhirnya malah terjebak.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum besok. Bagaimana klarifikasi Timothy Ronald akan menentukan arah penyelidikan selanjutnya.
Artikel Terkait
Cinta Laura Ajak Generasi Muda Manfaatkan Ruang Publik untuk Atasi Krisis Sosialisasi Akibat Gawai
Aktor Dracin Jin Ze Meninggal Mendadak di Usia 33 Tahun, Agensi Minta Publik Hormati Privasi Keluarga
Audisi Miss Indonesia 2026 di Surabaya Dipadati Peserta, Mahasiswa Mendominasi Seleksi Tahap Awal
Silmy Karim Resmi Tersangka Korupsi, Presiden Prabowo Copot Jabatan Wakil Menteri Imigrasi