Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Massa Saat Bubarkan Tawuran di Waktu Sahur

- Minggu, 08 Maret 2026 | 15:50 WIB
Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Massa Saat Bubarkan Tawuran di Waktu Sahur

Dini hari yang seharusnya tenang di Kabupaten Kendal berubah jadi ricuh. Aksi tawuran antar pemuda pecah di jalan raya Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Minggu (8/3/2026) lalu. Yang lebih memprihatinkan, petugas yang datang melerai justru jadi sasaran amuk massa.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, beserta anggotanya dikeroyok sekelompok pemuda saat berusaha membubarkan keributan itu. Peristiwa ini terjadi di waktu sahur, saat suasana seharusnya khidmat menjalani ibadah puasa.

Menurut sejumlah saksi, suasana sudah panas sejak awal. Patroli Polsek Kaliwungu sebenarnya sudah bergerak cepat merespons laporan warga. Tapi yang terjadi di lokasi di luar dugaan. Bukannya bubar, sekelompok pemuda yang diduga sedang mabuk justru balik menyerang.

Mereka mendorong, lalu menghujani pukulan.

AKP Nindya yang turun tangan langsung untuk meredakan tak bisa menghindar. Beberapa kali pukulan mendarat di wajahnya, meninggalkan luka. Aksi brutal ini sempat terekam kamera warga dan beredar luas di media sosial. Dalam video yang viral itu, terlihat jelas bagaimana para pelaku, dengan gerakan sempoyongan, justru menyerbu petugas yang datang menengahi.

Polisi akhirnya bertindak tegas. Dua pemuda yang diduga jadi provokator sekaligus pelaku utama berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Kini, MH (20) warga Dukuh Gambiran dan AF (18) warga Dukuh Kandangan, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwungu.

"Kapolsek dan satu anggota harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka-luka di bagian wajah akibat pukulan para pelaku,"

Begitu bunyi laporan resmi kepolisian yang menegaskan kerasnya serangan itu.

Di sisi lain, ini jadi peringatan. Tawuran di jam sahur bulan Ramadhan menunjukkan keberanian pelaku yang mengkhawatirkan. Makanya, polisi sudah berancang-ancang. Patroli di jam-jam rawan seperti ini akan diperketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Untuk kedua tersangka, pemeriksaan masih berlangsung intensif. Ancaman pasal mereka berat: pengeroyokan dan perlawanan terhadap petugas yang sedang bertugas. Sebuah aksi nekat yang konsekuensinya pasti tak ringan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar