Puan Maharani Soroti Maraknya Kecurangan UTBK 2026, Desak Evaluasi Sistem Pengawasan

- Kamis, 23 April 2026 | 17:15 WIB
Puan Maharani Soroti Maraknya Kecurangan UTBK 2026, Desak Evaluasi Sistem Pengawasan
Berikut adalah hasil penulisan ulang artikel tersebut dengan gaya bahasa manusia yang natural, sesuai dengan instruksi yang diberikan:

Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal masih banyaknya kecurangan dalam UTBK SNBT 2026. Seleksi masuk perguruan tinggi negeri ini, menurutnya, masih diwarnai praktik curang yang cukup meresahkan. Ia pun mendorong agar sistem pengawasan segera diadaptasi dan dijadikan bahan evaluasi serius.

“Berbagai temuan kecurangan yang masih terjadi di UTBK 2026 menjadi tantangan integritas dalam kompetisi pendidikan nasional,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).

UTBK 2026 sendiri sudah berlangsung sejak Selasa (21/4). Di berbagai daerah, pelaksanaan seleksi ini diwarnai beragam modus kecurangan. Mulai dari joki dengan KTP palsu, pemalsuan ijazah, sampai penggunaan alat dengar di telinga untuk komunikasi. Ada juga yang pura-pura terlambat datang supaya panitia lengah.

Soal perjokian, panitia bahkan menemukan data anomali sebanyak 2.640 peserta yang terindikasi curang. Mereka juga mencium adanya sindikat joki yang kini terancam sanksi pidana.

Menurut Puan, temuan-temuan ini bukan sekadar pelanggaran individu yang muncul tiap musim seleksi. Polanya berulang, tekniknya makin rumit. Ini menunjukkan tekanan kompetisi pendidikan sudah berkembang ke level yang lebih serius.

“Pola yang berulang dengan teknik yang semakin kompleks menunjukkan bahwa tekanan kompetisi pendidikan hari ini telah berkembang dalam bentuk yang menuntut perhatian lebih serius,” tuturnya.

Puan menyoroti latar belakang kenapa kecurangan masih saja terjadi. Ia menilai, ini ada kaitannya dengan cara generasi muda memandang keberhasilan, persaingan, dan makna kejujuran dalam meraih kesempatan.

“Ketika ruang seleksi pendidikan mulai dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalan yang muncul bukan sekadar pelanggaran aturan ujian, tetapi tantangan terhadap fondasi etika dalam sistem pendidikan itu sendiri,” jelas Puan.

Tahun ini, UTBK diikuti oleh 871.496 peserta. Mereka memperebutkan sekitar 260.000 kursi di berbagai perguruan tinggi negeri, baik akademik maupun vokasi, jenjang diploma dan sarjana. Sesi pertama berlangsung dari 21 April hingga 2 Mei 2026.

Puan menegaskan, seleksi nasional pada dasarnya dibangun untuk menjaga prinsip penting: akses ke perguruan tinggi harus ditentukan oleh kapasitas akademik dan usaha yang adil.

“Karena itu, setiap bentuk kecurangan yang berupaya menembus sistem dengan bantuan teknologi, identitas palsu, atau pihak pengganti sesungguhnya merusak kepercayaan kolektif terhadap mekanisme meritokrasi yang selama ini menjadi dasar penerimaan mahasiswa baru,” paparnya.

Menurut Puan, kalau praktik ini dibiarkan, peserta yang jujur justru akan ragu pada keadilan sistem yang seharusnya mereka percayai. Modus yang makin canggih, lanjutnya, menuntut adaptasi sistem dan teknologi pengawasan.

“Dan melihat modus kecurangan yang semakin berkembang, maka diperlukan adaptasi sistem dan teknologi pengawasan. Apalagi di tengah kemajuan zaman sekarang, banyak sarana yang memungkinkan kecurangan dapat dilakukan,” sebut Puan.

“Panitia pelaksana dan kementerian terkait juga harus memastikan bahwa setiap celah yang ditemukan menjadi bahan koreksi sistematis dalam desain seleksi berikutnya,” imbuh mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan menilai keberhasilan sistem seleksi nasional tidak cukup diukur dari banyaknya pelanggaran yang tertangkap. Yang lebih penting, negara harus mampu memastikan ruang untuk curang makin sempit dari tahun ke tahun.

“Negara perlu menunjukkan bahwa integritas pendidikan dijaga melalui pembaruan sistem yang terus bergerak mengikuti perkembangan modus, bukan sekadar melalui respons setelah pelanggaran terjadi. Artinya harus ada mitigasi,” ungkap Puan.

Di sisi lain, Puan memandang fenomena kecurangan yang selalu muncul tiap tahun ini jadi gambaran bahwa tantangan pendidikan nasional tidak lagi cuma soal kualitas belajar atau akses. Ada tekanan sosial yang besar terhadap hasil akhir.

“Tetapi juga dengan meningkatnya tekanan sosial terhadap hasil akhir,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Sejumlah kalangan menilai, persaingan ketat untuk masuk PTN bisa mendorong peserta melihat keberhasilan sebagai sesuatu yang harus diraih dengan segala cara. Ini yang kemudian menjadi masalah.

“Di sinilah penting bagi Negara untuk membaca bahwa kecurangan bukan semata persoalan teknis pengawasan ujian saja, namun berkaitan pula dengan bagaimana ekosistem pendidikan membentuk persepsi tentang nilai usaha, kegagalan, dan kompetisi,” urai Puan.

Puan juga mengajak masyarakat melihat persoalan ini lebih luas. Pendidikan tinggi bukan cuma tujuan akademik, tapi bagian dari pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

“Ketika proses masuk perguruan tinggi sudah diwarnai manipulasi, tantangan yang sedang dihadapi bukan hanya siapa yang lolos seleksi, tetapi nilai apa yang sedang terbentuk sebelum mahasiswa memasuki dunia pendidikan tinggi,” sebutnya.

Oleh karena itu, Puan menegaskan pentingnya negara memastikan kompetisi pendidikan tetap memberi ruang bagi prestasi dan kemampuan akademik. Semua tanpa kehilangan nilai dasar yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap masa depan pendidikan nasional.

“Jika integritas gagal dijaga sejak awal, maka sistem pendidikan akan menghadapi beban yang lebih besar di tahap berikutnya,” ujar Puan.

Menurut Puan, temuan kecurangan UTBK 2026 bisa menjadi bahan evaluasi nasional. Evaluasi ini harus melibatkan pendidikan menengah, perguruan tinggi, dan ekosistem pembinaan karakter secara menyeluruh.

“Kejujuran akademik tidak dapat dibangun hanya saat peserta berada di ruang ujian, tetapi harus tumbuh sebagai budaya pendidikan yang diperkuat sejak jauh sebelumnya,” pungkas cucu Bung Karno tersebut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar