Pemerintah Pusat Siapkan Bantuan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Pemerintah Pusat Siapkan Bantuan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah

Pemerintah pusat menyiapkan bantuan keuangan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal. Dana tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bantuan ini disiapkan setelah pemerintah memetakan kondisi keuangan daerah, termasuk daerah yang kesulitan memenuhi belanja pegawai. Langkah ini merupakan respons atas temuan Kementerian Dalam Negeri yang mencatat adanya 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut nilai tambahan dana yang dibutuhkan daerah-daerah tersebut mencapai sekitar Rp14 triliun. Angka itu mencakup kebutuhan untuk memperkuat kondisi keuangan daerah agar persoalan pembayaran gaji pegawai tidak kembali terjadi.

Menurut Tito, kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji pegawai sebenarnya sekitar Rp3,5 triliun. Namun, pemerintah membutuhkan anggaran lebih besar untuk memperkuat kondisi fiskal daerah.

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

79 Daerah Dinilai Benar-Benar Butuh Bantuan

Tito menjelaskan, banyak pemerintah daerah yang mengajukan permintaan tambahan dana kepada pemerintah pusat. Namun, setelah dilakukan penelusuran, sebagian daerah ternyata masih memiliki alternatif pembiayaan. Beberapa di antaranya masih dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun melakukan efisiensi anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji pegawai.

Setelah dilakukan pemetaan, terdapat 79 pemerintah daerah yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan karena tidak lagi dapat mengandalkan DBH maupun efisiensi anggaran. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat dalam menyiapkan bantuan untuk daerah.

Rp20,5 Triliun Disalurkan ke 490 Daerah

Kementerian Keuangan kemudian memastikan bantuan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp20,5 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Selain menjaga stabilitas keuangan daerah, bantuan ini ditujukan untuk memastikan pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK dapat dilakukan tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami kondisi keuangan yang tengah dihadapi pemerintah daerah. "Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," terang Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Pemerintah menargetkan bantuan tersebut mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran masih diselesaikan agar dana dapat segera diterima pemerintah daerah.

Purbaya menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap daerah tidak akan disamaratakan. Pemerintah akan menghitungnya berdasarkan kebutuhan riil serta kemampuan fiskal masing-masing daerah. "Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujar Purbaya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags