Meski situasinya belum jelas, perusahaan menegaskan komitmen untuk patuh pada pemerintah. Mereka berjanji akan menyesuaikan langkah operasional sesuai arahan nantinya. Namun begitu, ancaman gangguan itu nyata. Pencabutan izin berpotensi menghentikan kegiatan pemanenan kayu, yang merupakan urat nadi perusahaan.
"Hingga saat ini, perseroan masih menunggu keterangan resmi dalam bentuk keputusan tertulis dari pemerintah,"
Kata mereka lagi. Menunggu dengan cemas.
Dampaknya bisa merembet kemana-mana. Gangguan pasokan bahan baku dan penghentian operasi jelas mengancam kinerja keuangan. Tapi yang lebih memprihatinkan adalah efek domino ke masyarakat sekitar.
"Penghentian kegiatan usaha berpotensi memberikan dampak pada tenaga kerja, kontraktor, mitra usaha, penyedia jasa transportasi, serta masyarakat sekitar yang bergantung pada aktivitas perseroan,"
Imbuhnya, menyiratkan betapa luasnya jaringan yang akan terdampak.
Sambil menunggu keputusan hitam di atas putih dari Jakarta, Toba Pulp Lestari berusaha tetap berdiri. Mereka masih menjalankan operasi esensial, merawat aset, dan mengamankan kawasan hutan. Semua dilakukan dalam ketidakpastian, menanti nasib akhir dari kebijakan yang menggantung itu.
Artikel Terkait
Persiapan Mudik Lebaran 2026: Ban Tepat Jadi Kunci Hemat Daya Mobil Listrik
MR.D.I.Y Indonesia (MDIY) Catat Laba Bersih Rp1,1 Triliun dan Usul Dividen 40%
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.893, Beban Bunga Utang Membengkak Capai Rp99,8 Triliun
IHSG Turun 0,37% ke 7.362,12 Didominasi Tekanan Jual