Kalau bicara soal utang online, angkanya memang bikin geleng-geleng. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data yang cukup mencengangkan: hingga November 2025, total utang masyarakat Indonesia lewat pinjaman online atau pinjol nyaris menyentuh Rp 95 triliun. Tepatnya, Rp 94,85 triliun. Angka ini melonjak 25,45% dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, yang menyampaikan data itu. Dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (9/1) lalu, ia menjelaskan detailnya.
Namun begitu, di balik pertumbuhan yang pesat itu, ada catatan yang perlu diwaspadai. Tingkat kredit macet alias wanprestasi untuk pinjol juga ikut naik. Hingga November lalu, rasio tunggakan 90 hari (TWP90) berada di 4,33 persen, meningkat 2,7 persen dari bulan sebelumnya. Agusman juga menambahkan, secara keseluruhan, utang ke perusahaan pembiayaan justru tumbuh lebih pelan, hanya 1,09 persen, didorong terutama oleh pembiayaan untuk modal kerja.
Artikel Terkait
Petrosea Akuisisi Mayoritas Saham Perusahaan Jasa Pelabuhan Vista Maritim Asia
Samindo Resources Pacu Target Overburden Removal ke 34,5 Juta BCM pada 2026
InJourney Airports Borong 32 Penghargaan Kepuasan Penumpang ACI 2025
Nikkei Jepang dan KOSPI Korea Cetak Rekor Tertinggi, Didorong Euforia Teknologi AI