ATR/BPN Terapkan WFH untuk ASN, Jamin Layanan Pertanahan Tetap Optimal

- Minggu, 12 April 2026 | 03:20 WIB
ATR/BPN Terapkan WFH untuk ASN, Jamin Layanan Pertanahan Tetap Optimal

Kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN di Kementerian ATR/BPN resmi diberlakukan. Tapi jangan khawatir, pelayanan pertanahan untuk masyarakat dipastikan tidak akan terganggu. Itu penegasan langsung dari Sekretaris Jenderal kementerian, Dalu Agung Darmawan.

Menurutnya, proporsi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor sudah diatur sedemikian rupa. Aturan ini berlaku merata, mulai dari unit kerja pusat di Jakarta, hingga ke kantor-kantor wilayah di provinsi dan kabupaten/kota. Intinya, semua disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

"Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya,"

ujar Dalu Agung dalam keterangannya, Sabtu lalu.

Nah, untuk eksekusi di lapangan, para pimpinan unit kerjalah yang memegang kendali. Tugas mereka adalah menyeimbangkan pola kerja anak buahnya sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan layanan. Penyesuaian ini tentu melihat karakteristik wilayah masing-masing. Kecuali, ya, pada hari libur nasional.

Di sisi lain, agar kualitas pelayanan tidak jeblok, kementerian sudah menyiapkan sejumlah langkah. Pengaduan masyarakat dan survei kepuasan akan tetap dipantau. Mereka juga bakal mengoptimalkan sistem informasi dan teknologi komunikasi yang ada.

Artinya, website, Instagram, hingga saluran WhatsApp dan SMS akan difungsikan maksimal. Pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN juga akan lebih ditingkatkan selama masa transisi ini.

"Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online yang dikelola kementerian,"

tutur Sekjen itu menegaskan.

Jadi, pesannya jelas. Pola kerja boleh berubah, tetapi komitmen untuk melayani masyarakat harus tetap sama, bahkan lebih baik. Semoga saja implementasinya di lapangan berjalan mulus.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar